Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bergerak cepat menyelesaikan persoalan fasilitas umum di perumahan warga yang tidak terurus karena keberadaan pengembang yang tidak diketahui keberadaannya. Berbekal regulasi baru, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum untuk mengambil alih dan merawat prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tersebut.

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perkim Kutai Timur, B. Widarta. (Meika/ sgtk)

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur, Beni Widarta, menjelaskan bahwa penanganan perumahan terlantar ini memiliki prosedur khusus yang berbeda dari perumahan dengan pengembang aktif. Kehadiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2026 menjadi kunci utama untuk mencari solusi atas kebuntuan tersebut.

“Sejak diterbitkannya Permendagri 15 Tahun 2026, untuk status perumahan seperti yang disebutkan tadi, kriterianya dimungkinkan untuk dicarikan solusi pemecahannya,” jelas Widarta.

Melalui mekanisme khusus dalam aturan tersebut, fasilitas perumahan yang sempat terbengkalai kini dapat diproses untuk dialihkan statusnya menjadi aset resmi pemerintah daerah. Langkah ini vital agar perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur di perumahan tersebut dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Widarta menegaskan, penanganan terhadap perumahan terlantar tentu tidak bisa disamakan dengan perumahan yang pengembangnya masih kooperatif. Karena itu, payung hukum baru ini memberikan kejelasan prosedur bagi pemerintah dalam mengambil tindakan penyelamatan aset.

“Berbeda dengan tata cara serah terima yang normal, yang pengembangnya masih ada dan memang kooperatif. Kalau statusnya terbengkalai atau pengembangnya tidak tahu ke mana, ada mekanismenya dan diatur,” terangnya.

Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 yang diundangkan pada akhir Juli 2026 dan disosialisasikan sejak Agustus lalu kini menjadi instrumen penting bagi Pemkab Kutai Timur untuk memastikan hak-hak warga atas fasilitas perumahan tetap terlindungi meski dalam kondisi terlantar. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:09 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA