Joni: Pembayaran Proyek MYC Sudah Ditentukan dalam Nota Kesepakatan

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyampaikan bahwa hingga saat ini dia belum mendapatkan informasi pasti mengenai besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari pembangunan causeway Pelabuhan Kenyamukan untuk tahun 2023.

Joni menegaskan bahwa jika memang terdapat Silpa dari proyek tersebut, kemungkinan besar dana tersebut tidak bisa dicairkan lagi. Hal ini dikarenakan ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD melalui nota kesepakatan.

oplus_0

“Kalau memang pembayaran tidak sesuai progres, mungkin tidak bisa cair lagi anggaran tahun lalu itu. Karena pembayaran itu kan besarnya sudah ditentukan dalam nota kesepakatan dengan pemerintah. Kalau tidak cair, mungkin tidak bisa lagi dianggarkan itu,” jelas Joni.

Di sisi lain, Joni juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa jika biaya yang dikeluarkan melebihi progres keuangan atau pembayaran yang telah dilakukan, hal tersebut akan menjadi utang bagi pemerintah.

“Ini masalah teknis pembayaran, kita tidak tahu,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman memberikan rincian terkait anggaran untuk proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta. Anggaran total proyek sebesar Rp120 miliar terbagi menjadi anggaran fisik Rp115 miliar, anggaran non-fisik untuk konsultan Rp3,5 miliar, dan anggaran operasional Rp800 juta. Berdasarkan kontrak fisik, nilai proyek turun menjadi Rp113 miliar, sehingga anggaran yang disiapkan untuk tahun 2023 adalah Rp67 miliar.

Namun, realisasi anggaran pada tahun 2023 hanya mencapai Rp23 miliar, menyisakan sisa anggaran sebesar Rp43 miliar. Faizal menjelaskan bahwa anggaran tersisa tersebut tidak dapat dimasukkan kembali dalam APBD Perubahan tahun 2024, karena kesepakatan anggaran fisik hanya sebesar Rp45 miliar.

“Ini kan tidak bisa dimasukkan lagi, karena anggaran untuk tahun 2024 memang sudah ditetapkan Rp45 miliar, sesuai dengan kesepakatan pemerintah,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru