Juleha, Tingkatkan Kepatuhan Syariah, Jaminan Kehalalan Daging Konsumsi

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Jelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setretariat Kabupaten Kutim bekerja sama dengan DPD Juru Sembeli Halal (Juleha) Kabupaten Kutim menyelenggarakan Pelatihan Juleha tahun 2024. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Meranti, Kantor Setkab Kutim, pada Rabu (12/6/2024).

Penyerahan sertifikat untuk peserta (meika/ sgtk)

Pelatihan yang diikuti oleh ratusan juru sembelih hewan dari 18 Kecamatan di Kutim ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 12-13 Juni 2024, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim dan Masjid Al-Farouq.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para juru sembelih di Kutim. “Kami berharap, melalui pelatihan ini, para juru sembelih halal dapat bekerja lebih profesional dan sesuai dengan syariat Islam,” ujar Bupati.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari Pemkab Kutim untuk memastikan bahwa setiap proses penyembelihan hewan di wilayahnya memenuhi standar syariah dan kesehatan yang ketat. Bupati Ardiansyah juga menekankan pentingnya prosedur penyembelihan yang benar. “Dengan memotong leher hewan menggunakan pisau yang tajam agar hewan mati seketika tanpa merasakan sakit yang berlebihan, adalah salah satu aspek penting yang harus dikuasai oleh juru sembelih,” ungkapnya.

Koordinator Bina Mental Spiritual Nurcholish Ahmad menambahkan bahwa tujuan dari Pelatihan Juleha 2024 adalah untuk meningkatkan kemampuan dasar peserta menjadi profesional dalam penyembelihan halal. “Ada beberapa materi yang harus dikuasai oleh seorang peserta agar dapat berfungsi sebagai juru sembelih halal. Pematerinya adalah para praktisi yang sangat kompeten,” terangnya.

Nurcholish menjelaskan bahwa peserta diharapkan memahami prinsip-prinsip syariat Islam terkait hukum pemotongan hewan, termasuk memahami jenis hewan yang halal dan haram serta prosedur pemotongan yang sesuai. Ia juga berharap Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA), dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) memiliki penyembelih yang selaras dengan syariat Islam.

Baca Juga  Gandeng GENPRO, Diskop UKM Kutai Timur Gelar Bimtek '9 Pilar Membangun Bisnis UMKM'

Pelatihan ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan keahlian peserta, tetapi juga menjadi bagian integral dalam menyediakan konsumsi daging halal dan berkualitas untuk umat Islam di wilayah Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)

852Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA