Belajar Dari Kota Makassar, Pansus DPRD Kutim Lakukan Kunker Untuk Cari Referensi Raperda Pengarusutamaan Gender

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan wawasan terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender yang telah diterapkan di Makassar.

oplus_0

“Kami ingin mendapatkan informasi dan referensi yang relevan, khususnya mengenai pentingnya pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan tidak ada kesenjangan gender dalam program-program yang akan dijalankan,” jelas Yan.

Selama kunjungan tersebut, Pansus DPRD Kutim bersama DPPPA Kutim menerima banyak informasi penting yang dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan penerapan Raperda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur. Yan menilai, implementasi yang berhasil di Kota Makassar bisa menjadi rujukan bagi Kutim ketika Raperda tersebut resmi menjadi Perda.

Yan juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Raperda ini di Kecamatan Sangkulirang. Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat dan berbagai pihak memahami pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan dan kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap Pemerintah Kabupaten Kutim dapat menggunakannya sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang adil dan setara. Pemerintah dan perusahaan swasta diharapkan tidak lagi membeda-bedakan pegawai berdasarkan gender mereka,” ungkap Yan.

Ia menambahkan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, tetapi juga menjadi payung hukum yang mendukung kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai sektor.

“Kami optimis bahwa dengan disahkannya Raperda ini, kesetaraan gender akan semakin terwujud di Kutai Timur,” pungkas Yan. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru