Polemik Tapal Batas Kampung Sidrap, Novel: Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, memberikan tanggapan terkait perselisihan tapal batas antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, khususnya mengenai Kampung Sidrap, Desa Martadinata.

Novel, yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kutim, menyatakan bahwa secara hukum, Kampung Sidrap merupakan bagian dari wilayah Kutai Timur.

Novel menjelaskan bahwa, meskipun Pemkot Bontang telah memberikan berbagai fasilitas dasar seperti jalan dan air bersih kepada masyarakat di Kampung Sidrap, hal tersebut tidak mengubah status wilayah yang sudah ditetapkan.

“Saya mewakili masyarakat Kutai Timur, secara hukum sudah jelas bahwa Kampung Sidrap masuk wilayah kita (Kutim). Memang selama ini ada dukungan dari Pemkot Bontang seperti jalan, air bersih, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kedewasaan dalam menghadapi isu ini sangat penting. Pemerintah dari kedua daerah harus mampu berkomunikasi dengan baik dan fokus pada pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Seharusnya, baik Pemerintah Kutim maupun Bontang, dapat saling berkomunikasi. Pembangunan ini kan untuk masyarakat kita, yang juga menjadi bagian dari warga Indonesia,” tambahnya.

Novel juga menekankan bahwa tugas pemerintah daerah adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kampung Sidrap bahwa wilayah mereka berada di Kabupaten Kutai Timur.

“Saya juga tekankan kepada pemerintah bahwa masyarakat di sana berhak mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung mengenai tapal batas Kampung Sidrap. Namun, gugatan tersebut tidak dikabulkan oleh MA, yang menetapkan bahwa Kampung Sidrap tetap berada di wilayah Kutim.

Novel berharap agar kedua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana demi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru