Faizal Rahman Minta Pemerintah Sediakan Alat Perekaman E-KTP Di Tiap Kecamatan

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Faizal Rahman minta pemerintah sediakan alat perekaman E-KTP di tiap kecamatan. Anggota DPRD Kutim Faizal Rahman menyampaikan, saat ini hanya ada 4 zona saja yang memliki alat perekaman E-KTP dari 18 Kecamatan, hal ini tentu saja akan merepotkan masyarakat.

Faizal Rahman Minta Pemerintah Sediakan Alat Perekaman E-KTP Di Tiap Kecamatan
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rahman di salah satu kesempatan wawancara.(foto:/istimewa)

Dirinya juga menyampaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini, pemerintah seharusnya bisa mengalokasikan sebagian anggaran untuk pengadaan alat perekaman E-KTP di setiap Kecamatan.

Hal ini ditujukan agar lebih mempermudah masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP, karena tidak perlu jauh-jauh mendatangi tempat perekaman E-KTP. Hal ini juga juga dapat mempercepat proses perekaman data yang dilakukan oleh pemerintah menjelang Pemilu serentak yang akan digelar tahun 2024 mendatang.

“Saat ini kan cuma dibagi menjadi 4 zona saja di 18 kecamatan, ini pasti merepotkan masyarakat. Saat ini anggaran kita (Kutim) besar, harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, salah satunya terkait administrasi kependudukan,” jelas Faizal (31/10/2022).

“Kalau ditiap kecamatan sudah ada kan bisa mempercepat, dan masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk perekaman E-KTP, yah minimal tahun depan sudah ada lah,” harapnya.(*/yr)

1.2kDibaca

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA