Faizal Rahman Harap Pemerintah Maksimalkan Alokasi Anggaran Untuk BLKI

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Faizal Rahman harap pemerintah maksimalkan alokasi anggaran untuk BLKI. Faizal Rahman berikan tanggapan terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dalam salah satu pasal menyebutkan ada kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan agar meningkatkan kualitas tenaga kerja daerah.

Faizal Rahman Harap Pemerintah Maksimalkan Alokasi Anggaran Untuk BLKI
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rahman.(foto:/istimewa)

Pada Perda Ketenagakerjaan dalam pasal 3 menyebutkan, pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan ketenagakerjaan di daerah berdasarkan undang-undang, yang meliputi, melaksanakan perencanaan, menyediakan informasi, melaksanakan pelatihan, pemagangan dan produktifitas kerja, penyaluran, pembinaan dan menjaga hubungan industrial serta kesejahteraan tenaga kerja.

Menurutnya dengan diterbitkannya Perda itu, pemerintah harus segera melaksanakan kewajibannya, salah satunya terkait dukungan anggaran kepada BLKI yang dimiliki Disnakertrans agar dimaksimalkan.

Selain itu, dirinya nanti juga akan masuk dalam Badan Anggaran DPRD pada tahun 2023 untuk terus mengawal program itu bisa direalisasikan.

“Perda ini sudah terbit, kewajiban kita untuk mendorong dinas terkait agar melaksanakan kegiatan lain, seperti support anggaran juga harus jelas, makanya kita akan cek ada atau tidak anggaran dana ke sana (BLKI),” ungkap Faizal.

“Dalam pasal tersebut kan disebutkan bahwa pemerintah melakukan pembinaan, pelatihan, pemagangan dan produktivitas tenaga kerja, salah satunya berarti lewat Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) dan itu perlu anggaran,” jelasnya, Selasa (08/11/2022).(*/yr)

1.1kDibaca

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA