Tak Temui Titik Terang, DPRD Adakan Hearing Terkait Permasalahan PT MPI dan Serikat Buruh

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sangattaku.com – Tak temui titik terang, DPRD adakan hearing terkait permasalahan PT MPI dan Serikat Buruh. DPRD Kutim Gelar Hearing dengan PT Multi Pasifik Internasional (MPI) dan Serikat Buruh serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Senin (14/11/2022).

Hearing digelar terkait adanya perselisihan yang terjadi antara pihak MPI dengan tenaga kerja, perihal pernyataan PHK sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT MPI.

Basti Sanggalani menilai, perusahaan (PT MPI) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Karangan itu tidak paham akan aturan.

“Itulah susahnya perusahaan kalau menempatkn orang di HR tidak paham aturan, semuanya mau dilanggar,” paparnya.

Tak Temui Titik Terang, DPRD Adakan Hearing Terkait Permasalahan PT MPI dan Serikat Buruh
Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi saat diwawancarai awak media.(foto:/istimewa)

Menurutnya, perusahaan tidak boleh melakukan PHK secara sepihak, perusahaan harus taat terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, harus seuasi mekanismenya.

“Syarat-syarat PHK itu sesuai mekanismenya, sementara perselisihan industrial diatur dalam UU nomor 2 tahun 2004. Sedangkan PT MPI hanya memakai asumsi, padahal sudah jelas PHK karyawan harus melalui bipartit dengan serikat pekerja, termasuk juga cuti bagi karyawan, semuanya sudah diatur dalam UU 13 Cipta Kerja” tutur Basti.

Sementara itu Ramli selaku Kabid HI Disnakertrans Kutim menyampaikan, bahwa permasalahan yang terjadi harus diselesaikan melalui mediator HI. Adapun fasilitas kesejahteraan nantinya dikembalikan kepada pihak perusahaan, pihaknya pun memberikan ruang untuk menyelesaikan permasalahan mereka selama sepekan kedepan.

“Apabila terjadi selisih pendapat, maka akan diadakan proses mufakat lanjut risalah bipartit, silahkan melakukan mediasi terlebih dahulu, jika tidak ada titik temu, maka kami akan memfasilitasi aga menemukan kesepakatan yang baik” ujar Ramli.(*/yr)

741Dibaca

Berita Terkait

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:19 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA