Masih Gunakan Gedung Bekas Karyawan Tambang, Warga Desa Pengadan Inginkan Gedung SD yang Representatif

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Masih Gunakan Gedung Bekas Karyawan Tambang, Warga Desa Pengadan Inginkan Gedung SD yang Representatif. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Faizal Rachman menyayangkan, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan ternyata masih belum bisa menyentuh di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hal ini dikatakan Faizal, terbukti hingga saat ini masih saja ada warga masyarakat yang belum menikmati salah satu layanan dasar tersebut.

Masih Gunakan Gedung Bekas Karyawan Tambang, Warga Desa Pengadan Inginkan Gedung SD yang Representatif
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman.(/ist)

Anggota DPRD Kutim Faizal Racman menyebut, desa Pengadaan tepatnya di Km 26 Kecamatan Karangan, hingga saat ini, anak murid sekolah dasar (SD) di sana masih berstatus sekolah Filial. Selain itu, gedung yang digunakan, masih menggunakan gedung bekas karyawan perusahaan pertambangan PT Indexim yang terbuat dari kayu untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

“Kemarin saat saya reses, ada harapan masyarakat yang menginginkan adanya bangunan gedung sekolah yang representatif, karena hingga saat ini masih menginduk dari SDN 002 Kecamatan Karangan dan sudah berlangsung selama 5 tahun,” ucap Faizal.

Dirinya menyebut, kondisi bangunan yang sudah tidak layak menjadi salah satu alasan warga masyarakat desa tersebut agar segera dibangunkan gedung sekolah baru yang yang lebih layak, politisi dari Partai PDI Perjuangan ini juga menyebut hingga saat ini sudah terdapat lima kelas ajar dalam sekolah tersebut.

“Untuk lokasi yang di siapkan sekitar setengah hektar dan sudah ada surat hibahnya dari perusahaan (PT Indexim),” imbuhnya.

Selain itu, selama ini pemakaian gedung tersebut juga harus berbagi dengan murid dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sehingga secara tidak langsung akan mengganggu dalam proses belajar mengajar para siswa.

Untuk itu, dirinya, lanjut Faizal, akan segera menindaklajuti keluhan konstituenya ke pihak yang berwenang, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim.

Baca Juga  Tanggapi Isu Pembatalan Pemenang Tender PT PNA Secara Sepihak, Muhir Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

“SD dan PAUD ini kan masih menjadi wewenangnya Kabupaten, saya akan coba komunikasikan agar segera mendapatkan jawaban yang jelas,” pungkasnya.(*/bl)

527Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA