
SANGATTAKU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan bantuan kepada 19 Kepala Keluarga (KK) yang terkena musibah kebakaran di Jalan Pinang Dalam, RT 22 Gang Pagalio, Sangatta Utara. Bantuan yang diberikan berupa kemudahan untuk mendapatkan kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang hangus terbakar.

Tindakan ini dilakukan oleh petugas Disdukcapil dengan mendatangi langsung lokasi kejadian atau yang sering disebut dengan jemput bola. Para korban kebakaran menyadari pentingnya Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang tertib dalam kehidupan mereka.
“Salah satu warga melaporkan kepada kami (Disdukcapil) bahwa ada 19 KK yang kehilangan KTP dan KK-nya. Kami langsung pergi ke lokasi untuk mendata warga di sana,” ungkap Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah.
Setelah data warga terkumpul, pihak Disdukcapil segera mencetak ulang KTP dan KK para korban kebakaran. Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis kepada warga korban dalam suatu acara.
“Pada hari ini, kami secara simbolis menyerahkan berkas-berkasnya. Acara ini disaksikan oleh pihak RT setempat, masyarakat, kepala bidang, dan staf fungsional,” jelas Jumeah. (22/05/2023).
Tidak hanya KTP dan KK, Disdukcapil Kutim juga mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran bagi korban kebakaran yang tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan mereka.
Pelayanan ini merupakan salah satu inovasi terbaru Disdukcapil Kutim dalam memberikan pelayanan administrasi penduduk kepada warga yang terdampak bencana. Melalui inovasi ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah.
Ketua RT 22 Sangatta Utara, Jamil Mustofa, mengungkapkan rasa terbantunya. Ia tidak perlu lagi membuat surat pengantar ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan warganya. Dari 19 KK yang menjadi korban kebakaran, mereka tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan sehingga hangus terbakar. Namun, beruntung pengurus RT memiliki arsip dokumen sehingga Disdukcapil dengan mudah dapat melacak data di database dan mencetak ulang dokumen tersebut.
“Dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan warga kami untuk mengurus keperluan lainnya. Kami bersyukur Disdukcapil Kutim datang langsung ke RT 22 sehingga warga kami tidak direpotkan,” ungkap Jamil.
Bantuan yang diberikan oleh Disdukcapil Kutim kepada korban kebakaran ini memberikan kemudahan bagi mereka dalam mengurus dokumen kependudukan yang penting untuk berbagai keperluan, seperti administrasi, pekerjaan, dan lainnya. Pihak Disdukcapil berharap bahwa upaya ini dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana dan meringankan beban yang mereka hadapi. (ADV01/DISKOMINFO STAPER)