
SANGATTAKU – Bupati Ardiansyah Sulaiman tidak hanya menghadiri pengukuhan Bunda PAUD desa di Kecamatan Muara Ancalong pada Sabtu (5/8/2023), namun juga memanfaatkan momen tersebut untuk meluncurkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Muara Ancalong.
Dalam langkah yang diharapkan akan membawa kemudahan bagi warga, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa setiap kecamatan telah dilengkapi dengan alat perekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kerumitan bagi warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.

“Alhamdulillah, sudah di setiap kecamatan ada alat perekam dan cetak KTP. Jadi tak perlu jauh-jauh lagi warga untuk mengurus Adminduknya. Cukup hanya ke kantor camat setempat saja,” ungkap Ardiansyah.
Dalam konteks ini, Bupati berharap bahwa masyarakat Muara Ancalong akan mampu memaksimalkan dan memanfaatkan pelayanan Adminduk yang telah diperkenalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kehadiran layanan ini diharapkan akan membantu masyarakat dalam mengatasi tugas administratif sehari-hari dengan lebih efisien.
Acara peluncuran ini juga turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kadisdikbud Mulyono, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Setkab Sulastin, Camat Muara Ancalong Muh Harun Al Rasyid, Camat Long Mesangat Rapichin, dan Camat Busang Laden Sibarani. Dukungan mereka menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas yang memudahkan warga dalam mengakses layanan Adminduk.
Camat Muara Ancalong, Muh Harun Al Rasyid, mengungkapkan rasa syukur atas peluncuran pelayanan Adminduk yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Program pelayanan Adminduk di kecamatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Jadi apabila warga yang hendak mengurus Adminduk bisa lewat kecamatan, pelayanan tetap gratis, dan warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil di Sangatta, Ibu Kota Kutim,” jelasnya.
Peluncuran layanan Adminduk ini merupakan langkah positif menuju efisiensi administrasi kependudukan bagi warga Muara Ancalong. Dengan tersedianya fasilitas ini di tingkat kecamatan, diharapkan proses administratif yang berkaitan dengan kependudukan dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat setempat. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)