Kondisi Memprihatinkan, Bupati Ardiansyah Instruksikan DPUPR Segera Revitalisasi Jembatan Sungai Rapak

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam kunjungannya ke Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun pada Rabu, 2 Agustus 2023, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memantau kondisi jembatan Sungai Rapak yang telah mengalami penurunan kualitas dan tidak layak digunakan. Jembatan yang terbuat dari kayu ulin tersebut menjadi potensi bahaya bagi warga yang melewati jembatan tersebut setiap harinya.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat meninjau langsung kondisi Jembatan Sei Rapak, Kaubun. (*/ist)

Setelah melakukan peninjauan, Bupati segera memberikan instruksi kepada Dinas PUPR Kutim melalui Bidang Bina Marga untuk melakukan kajian guna membangun jembatan baru yang aman dan fungsional.

“Situasi ini sudah sangat tidak layak dan membahayakan. Kita tidak boleh membiarkan potensi risiko ini berlarut-larut. Saya mohon kepada Dinas PUPR untuk segera melakukan kajian mendalam, sehingga pembangunan jembatan baru dapat segera dimulai,” ungkap Ardiansyah Sulaiman dengan tegas.

Keputusan untuk membangun jembatan baru ini berdasarkan informasi yang diperoleh Bupati Ardiansyah Sulaiman saat dia berinteraksi dengan kelompok tani di sekitar jembatan tersebut. Melalui pengamatan langsung terhadap kondisi jembatan Sungai Rapak yang sudah tak layak dan memprihatinkan, Bupati menginstruksikan kepada Dinas PUPR untuk segera mengambil tindakan berdasarkan perencanaan yang telah dimulai sejak tahun 2020. Proyek ini akan dimulai pada tahun 2023 dengan langkah pertama berupa pengerasan akses jalan selama 700 meter untuk mengangkut material yang diperlukan.

“Desa Bumi Rapak memiliki peran penting sebagai sentra padi di Kutim. Pembangunan jembatan baru ini akan memastikan para petani dengan lahan seluas 200 hektare dapat menjalankan aktivitas pertanian dengan lebih lancar dan efisien,” jelas Ardiansyah Sulaiman.

Kondisi Jembatan Sei Rapak saat ini. (*/ist)

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim, Wahasuna Aqla, menjelaskan bahwa perencanaan untuk pembangunan jembatan baru sudah dimulai sejak tahun 2020. Namun, karena adanya pertimbangan berbagai aspek dan dampak dari pandemi Covid-19, pelaksanaannya terpaksa tertunda.

Baca Juga  Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

“Kami berencana untuk memulai pelaksanaan pada akhir Agustus 2023 ini, dengan fokus awal pada peningkatan akses jalan dan sistem drainase untuk mengangkut material. Persoalan terkait kepemilikan tanah yang terkena proyek ini telah diselesaikan secara transparan dengan partisipasi masyarakat,” ungkap Wahasuna Aqla.

Jika semua berjalan sesuai rencana, diharapkan bahwa jembatan baru ini dapat beroperasi pada akhir tahun 2024. Estimasi biaya pembangunan jembatan mencapai Rp 25 miliar, dengan panjang bentang utama sekitar 65 meter dan lebar 6 meter. Anggaran juga mencakup biaya pembangunan jalan pendekat.

Selain pembangunan jembatan di Desa Bumi Rapak, ada beberapa fasilitas umum lain yang direncanakan untuk dibangun, termasuk kantor desa, balai pertemuan umum, di desa Bukit Permata dan Cipta Graha. Semua upaya ini menunjukkan komitmen Bupati Ardiansyah Sulaiman dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, meningkatkan infrastruktur, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

993Dibaca

Berita Terkait

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:19 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA