DPRD Kutim Minta Kontraktor Proyek MYC Segera Selesaikan Pekerjaan

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menekankan pentingnya percepatan pengerjaan proyek pembangunan yang menggunakan skema Multy Years Contract (MYC). Saat ini, hingga menjelang akhir tahun 2023, presentase pengerjaannya baru mencapai 20 persen, sementara target penyelesaian pekerjaan MYC ini dijadwalkan pada tahun 2024.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengingatkan para pemenang lelang untuk bekerja secara profesional dan segera menyelesaikan proyek tersebut. Ia menekankan bahwa setiap penerima pekerjaan dengan skema MYC hanya akan dibayar sesuai dengan hasil kemajuan pekerjaan yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu, hal ini akan berdampak negatif pada hasil pembangunan yang telah dinantikan oleh masyarakat.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, S.Sos. (*/ist)

“Jadi para kontraktor juga harus berpikir, jangan sampai pekerjaan ini tidak selesai, karena sudah dinantikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Joni juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD. Evaluasi harus meliputi aspek kualitas yang sesuai dengan spesifikasi dan waktu penyelesaian pekerjaan.

Dikatakan Joni, kepemimpinan yang efisien dan kerja sama yang kuat antara kontraktor dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan memenuhi harapan masyarakat.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun melalui skema MYC untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Proyek ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, drainase, serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di berbagai kecamatan seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Telen, Bengalon, Sandaran, Rantau Pulung, Long Mesangat, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Kaubun, Kongbeng, Muara Wahau, Karangan, dan Kaliorang. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA