Perda HIV/AIDS dalam Proses Pembahasan DPRD Kutim, Ramadhani Tekankan Urgensi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) menganggap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang HIV/AIDS sebagai langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah tersebut. Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, menyatakan bahwa Perda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kutim.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi PPP, Ramadhani. (bollem/sgtu)

“Penyebaran penyakit HIV itu sangat cepat, signifikan, dan tidak disadari, jadi dengan dibentuknya perda ini tentang HIV/AIDS bisa membuka kesadaran masyarakat akan bahayanya penyakit ini,” ungkap Ramadhani.

Raperda HIV/AIDS merupakan hasil aspirasi Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPAI), dan secara garis besar, DPRD mendukung usulan tersebut. Ramadhani menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini adalah langkah kongkret untuk mengatasi masalah penyebaran HIV di tengah masyarakat yang menjadi perhatian serius.

“Masyarakat kita mengkhawatirkan soal itu, memang tempat-tempat prostitusi yang lain sudah ditutup, tapi kita tidak tahu yang di jalan dan di hotel-hotel kan?” tambahnya.

Ramadhani juga menyampaikan kekhawatiran terkait peran media sosial dalam penyebaran HIV/AIDS. Menurutnya, aplikasi dan platform media sosial dapat menjadi wadah untuk pertemuan orang yang terinfeksi, sehingga mempercepat penyebaran penyakit.

“Aplikasi-aplikasi dan sebagainya itu bisa membuat mereka yang terinfeksi saling bertemu hingga menyebarkan ke lingkungannya juga,” ujar Ramadhani.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa Raperda saat ini sedang dalam tahap pembahasan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam tahun ini.

“Kami usahakan tahun ini selesai semua agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Ramadhani juga meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran HIV. Ini termasuk memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta menertibkan orang-orang yang terinfeksi dengan cara memulangkan mereka ke daerah asal. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA