Dinilai Belum Lengkap, Jimmi Usulkan Percepatan Pemekaran Wilayah Masuk RPJPD Kutim 2025-2045

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Mengusung visi ‘ Timur Hebat 2045′, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah () 2025-2045 digelar melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Selasa pagi (14/05/24), bertempat di Ruang Meranti, Kantor Bupati .

Berfokus pada pusat hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang maju, inklusif, dan berkelanjutan, dengan delapan misi dan 24 arah pembangunan yang menitikberatkan pada tiga arah transformasi pembangunan, yakni sosial, , dan tata kelola, visi ini dikatakan Anggota Komisi C, telah tersesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.

Politisi PKS yang duduk di Komisi C Kutai Timur, Jimmi. (dok. ist)

“Pemilihan visi tersebut sudah sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” ucap Jimmi yang turut hadir dalam Musrenbang RPJPD.

“Serta visi Timur Sejahtera 2045, yaitu penggerak Ekonomi Nusantara yang maju, adil dan berkelanjutan,” imbuh pria dari Komisi yang membidangi pembangunan tersebut.

Kendati demikian, RPJPD 2025-2045 yang akan menjadi landasan pembangunan daerah 20 tahun ke depan, dinilai Jimmi masih menyimpan kekukarang, salah satunya berkaitan dengan pemekaran wilayah. Untuk itu, dirinya mengusulkan agar kiranya percepatan pemekaran wilayah, dapat masuk ke dalam RPJPD karena dinilainya menjadi salah satu aspek penting.

“Yang saya sampaikan karena ketinggalan yaitu persiapan pemekaran wilayah, karena itu itu penting, dasar pembangunan kita dulu ini () kan juga hasil pemekaran tahun 1999,” paparnya.

“Saya mengusulkan hal ini karena masih tertinggal dan belum sempat dibahas saat pelaksanaan RPJPD. Ada kemungkinan masalah pemekaran wilayah juga akan dimasukkan ke dalam program RPJPD,” imbuh Jimmi menjelaskan.

Lebih jauh Jimmi memaparkan, berkaca pada Kutai Timur sendiri, sejak dimekarkan, pada 20 tahun terakhir dikatakannya, berdasarkan grafik pertumbuhan jumlah penduduk serta progres pembangunan, Kutai Timur sudah mengalami banyak sekali perubahan, dalam artian kemajuan daerah.

Baca Juga  Pasang Tiang Pancang Gedung Baru SD Muhammadiyah 2 Sangatta, Bupati Minta Ada Tindak Lanjut Dinas Terkait

Oleh sebab itu, dirinya meyakini, percepatan pemekaran wilayah, perlu masuk dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 dan perlu dikaji lebih jauh karena terbukti, pemekaran wilayah dapat membantu percepatan perkembangan suatu daerah.

“Pemerintah mengakui bahwa terkait wilayah pemekaran ketinggalan (dalam penyusunan RPJPD), sehingga kita sama-sama mengarah ke sana, untuk percepatan pembangunan di masa mendatang,” tutup Jimmi. (AD01/)

520Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA