Ketua DPRD Kutim Soroti Praktik Galian C Tanpa Izin

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Ketua () Timur (), , memberikan tanggapan tegas terkait meningkatnya praktik di wilayah Kutim, khususnya dalam kaitannya dengan proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ().

Joni menyoroti bahwa penggunaan material dari galian C untuk sejumlah proyek, seperti yang rusak parah, sering kali menjadi kebutuhan mendesak. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan material ini harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

oplus_0

“Memang ada kondisi di mana kita terpaksa menggunakan material galian C karena kondisi jalan yang sangat rusak, tetapi itu tidak berarti kita bisa mengabaikan aturan. Semua harus melalui proses yang benar,” kata Joni, Senin (6/5/2024).

Joni juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai legalitas operasi galian C di Kutim. Meskipun beberapa pengusaha mengklaim telah mengurus izin penambangan, Joni mencatat bahwa masih ada ketidakjelasan terkait status legal mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa banyak pengusaha yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan, yang pada akhirnya dapat merugikan daerah.

“Kita sudah menganjurkan untuk mengurus ijinnya ke provinsi, karena sekarang kan kewenangannya ada di provinsi,” ujarnya.

Namun, Joni mengakui bahwa masih banyak pengusaha yang enggan atau malas untuk mengurus izin, mungkin karena kendala administratif atau jarak yang jauh dalam proses pengurusan izin.

Joni juga menyoroti bahwa kontribusi daerah dari aktivitas galian C masih relatif kecil. Menurutnya, ketidakhadiran izin resmi dari pengusaha galian C merugikan daerah karena berpotensi kehilangan pendapatan dari .

“Sebenarnya kita yang dirugikan kalo mereka nggak ada ijinnya, seandainya ada ijinnya pasti kan ada pajaknya,” tegasnya. (AD01/DPRD)

271Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA