Menuju Universal Coverage Jamsostek 2024, Roma Malau Sebut Perlindungan Sosial Adalah Hak Setiap Pekerja, Termasuk Pekerja Rentan

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Kabupaten Kutai Timur tahun 2024. Program ini tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Kabupaten Kutai Timur, tapi juga menjadi salah satu langkah menuju Universal Coverage Jamsostek 2024.

Kepala Disnakertrans Kutai Timur, Roma Malau. (meika/ sangattaku)

“Terima kasih atas dukungan Bupati Kutim terhadap bantuan berupa pemberian perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan,” ujar Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, dalam acara launching Universal Coverage Jamsostek 2024 di D’Longe Room, Hotel Royal, Sangatta pada Rabu (22/5/2024).

Roma menjelaskan bahwa pekerja rentan adalah mereka yang tidak menerima upah secara tetap, seperti nelayan, petani, ojek online, buruh lepas, dan lainnya. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Pemkab Kutim ini sangat tepat dan penting untuk kepentingan masyarakat luas. “Ini merupakan langkah yang tepat, diambil oleh Pemkab Kutim untuk kepentingan orang banyak, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kutim,” lanjutnya.

Program ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, serta ayat (2) yang menyatakan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Pada kesempatan itu, Roma meminta para camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten untuk memberikan data akurat mengenai pekerja rentan yang layak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. “Hari ini kita launching 14.500 orang yang menerima, namun di APBD-P akan ditambah menjadi 85 ribu orang penerima,” ungkap Roma.

Baca Juga  Rakerda II PAN Kutim, Pilpres 2024 Usulkan Dua Nama Selain Zulkifli Hasan

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, turut mengapresiasi langkah Pemkab Kutim ini. “Ini akan menjadi Universal Coverage, artinya hampir seluruh masyarakat Kutim dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kami masih punya PR besar. Kami butuh support dari perangkat daerah semua agar penerima perlindungan betul-betul tahu program ini,” kata Erfan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menyatakan bahwa pemerintah terus hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, tidak hanya dalam hal kesehatan, tapi juga perlindungan sosial lainnya seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan (PHK). “Kalau sekarang 45 ribu, akan jadi 85 ribu nanti dengan berbagai pekerjaan yang dimiliki. Baik nelayan, UMKM, guru ngaji, imam masjid, ustaz, pendeta, TK2D, dan pekerja lepas yang bekerja di mana saja,” bebernya.

Bupati Kutim juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima orang perwakilan dari berbagai sektor. Selain itu, penyerahan simbolis santunan kematian juga diberikan kepada ahli waris almarhum Rahman, seorang nelayan, sebesar Rp42 juta.

Arvino, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk mewujudkan full coverage 100 persen program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kutim. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim terkait masyarakat yang masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar full coverage 100 persen dapat tercapai,” ujarnya.

Langkah yang diambil oleh Pemkab Kutim ini adalah bentuk nyata dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan. Dengan dukungan penuh dari Bupati Kutim dan jajaran perangkat daerah, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan merata bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.

(AD01/ Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Berita Terbaru