Pastikan Akurasi Takaran, Disperindag Kutai Timur Periksa Alat Pengisian BBM di Sejumlah SPBU

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini melaksanakan pemeriksaan terhadap alat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di kawasan Sangatta. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang mengeluhkan adanya ketidakakuratan dalam takaran BBM yang dijual. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan konsumen terhadap layanan pengisian BBM.

Disperindag Kutai Timur bersama Polres Kutai Timur saat melakukan pemeriksaan alat pengisi BBM. (*/ ist)

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Kutim, Ahmad Doni Efriadi, saat dikonfirmasi (05/06/2024) membenarkan banyak aduan dan keluhan masyarakat terkait SPBU, mulai dari dugaaan tidak akuratnya takaran hingga antrean. Doni juga menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi tera ulang atau pengujian kembali pada alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pengisian BBM. hal tersebut diaktakannya, untuk menjaga kualitas layanan dan melindungi hak-hak konsumen.

“Kami mengimbau kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kekeliruan dalam takaran BBM yang dijual,” tegasnya.

Selain itu, perhatian serius terhadap masalah antrean panjang di SPBU juga disampaikan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Arfan. Ia mengakui bahwa masalah ini kerap mengganggu lalu lintas, terutama bagi pejalan kaki dan pedagang yang berada di sekitar SPBU. Arfan juga mengungkapkan keprihatinannya akan dampak antrean panjang terhadap ketertiban lalu lintas dan keselamatan umum.

“Kendaraan mengantre hingga beberapa meter, bahkan menggunakan bahu jalan dan memakan satu jalur jalan di sekitar SPBU,” tukas Arfan.

Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim saat ini sedang merevisi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya. Melalui revisi ini nantinya, diharapkan akan ada solusi yang lebih terstruktur untuk mengelola masalah antrean di SPBU sehingga kenyamanan masyarakat dapat terjaga.

Baca Juga  Dekatkan Layanan Publik, Bupati Kutai Timur Luncurkan Layanan Rekam Cetak e-KTP di Rantau Pulung

“Perda Ketertiban Umum harus ditegakkan agar rasa keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas dapat terjaga,” tegas Arfan. (AD01/ Diskominfo Kutim)

767Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA