Jimmi: PT KPC Harus Tetapkan Deadline untuk Proyek Jalan Poros Sangatta-Ranpul

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Wakil Ketua Komisi C () Timur (), , menyoroti komitmen PT Kaltim Prima Coal () dalam penyelesaian dua proyek penting di daerah tersebut. Jimmi menilai bahwa tidak adanya tenggat waktu yang jelas untuk perbaikan dan penyelesaian proyek tersebut menjadi kendala utama.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan Sangatta-Rantau Pulung dan Jalan Pendekat Kenyamukan. Kedua proyek ini merupakan bagian dari kesepakatan antara KPC dan Pemerintah Kabupaten Kutim, yang seharusnya diselesaikan sebelum perpanjangan izin operasional KPC.

oplus_0

Jimmi menyampaikan bahwa hingga saat ini, perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung belum juga terlaksana karena tidak adanya deadline atau tenggat waktu yang ditentukan. Hal ini membuat realisasi proyek tersebut sepenuhnya tergantung pada KPC, tanpa adanya tekanan waktu yang jelas.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pekerjaan jalan ini bisa segera diselesaikan. Masalah utama adalah tidak adanya tenggat waktu yang ditetapkan, sehingga KPC bisa menunda pengerjaannya sesuka hati, karena tidak ada pembicaraan mengenai kapan proyek ini akan dimulai dan diselesaikan,” ujar Jimmi.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha mendorong percepatan pembangunan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung, salah satunya melalui grup WhatsApp yang dibentuk untuk memantau progres pekerjaan. Namun, hingga saat ini, hanya perbaikan ringan yang baru terlaksana.

“Kami terus mendorong agar komitmen ini diwujudkan,” tambah Jimmi.

Terkait dengan proyek Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan, Jimmi mengungkapkan bahwa baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari total Rp40 miliar yang dijanjikan. Padahal, DPRD Kutim sebelumnya meminta agar proyek tersebut diselesaikan secara keseluruhan. Realisasinya saat ini baru mencapai separuh dari total anggaran yang diperlukan.

Baca Juga  DPRD Kutim Tutup Masa Persidangan ke-II dan Buka Masa Persidangan ke-III pada Rapat Paripurna ke-21

Meski demikian, Jimmi menegaskan bahwa KPC tidak menunjukkan ketidaksiapan dalam melanjutkan proyek ini. Menurutnya, KPC hanya menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap dan tanpa tenggat waktu tertentu.

“Namun, KPC seharusnya memahami bahwa komitmen dengan pemerintah harus sejalan dengan masa pemerintahan yang ada saat ini. Komitmen ini dibuat oleh pemerintahan sekarang, sehingga proyek ini harus diselesaikan sesuai dengan umur pemerintahan ini,” tutup Jimmi. (AD01/ DPRD)

505Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA