Sekwan Juliansyah Bacakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Kutim) mengadakan Rapat ke-33 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, , pada Senin (12/8/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh , Sulaiman, Wakil Ketua I DPRD Kutim, , Wakil , Arfan, serta 33 Kutim dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) merupakan langkah awal dalam penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

“Untuk selanjutnya, perubahan tersebut akan dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024,” ujar Sekwan Juliansyah.

Juliansyah juga membacakan lampiran Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD mengenai Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024. Ia mengatakan bahwa Pendapatan Daerah Kutim adalah sebesar Rp13.063.232.245.071, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pendapatan Asli Daerah: Rp292.244.827.273
  2. Pendapatan Transfer: Rp12.268.308.245.798
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah: Rp502.679.172.000

“Belanja Daerah sebesar Rp14.797.624.215.240, Surplus/Defisit sebesar Rp1.734.391.970.169,” sambungnya.

Untuk Pembiayaan Daerah, lanjut Juliansyah, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1.772.391.970.169, Jumlah Penerimaan Pembiayaan  sebesar Rp1.772.391.970.169, Pengeluaran Pembiayaan Rp38.000.000.000.

“Selanjutnya, Penyertaan Modal Daerah Rp38.000.000.000, Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp38.000.000.000, Pembiayaan Netto adalah sebesar Rp1.734.391.970.169,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Joni, menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS memuat berbagai program pemerintah daerah beserta proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang mendasarinya. Ia menambahkan, meski ada perbedaan pendapat dalam pembahasan, hal tersebut telah disinkronkan untuk mencapai hasil terbaik yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA