Sekwan Juliansyah Bacakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-33 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin (12/8/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, serta 33 anggota DPRD Kutim dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) merupakan langkah awal dalam penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

“Untuk selanjutnya, perubahan tersebut akan dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024,” ujar Sekwan Juliansyah.

Juliansyah juga membacakan lampiran Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD mengenai Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024. Ia mengatakan bahwa Pendapatan Daerah Kutim adalah sebesar Rp13.063.232.245.071, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pendapatan Asli Daerah: Rp292.244.827.273
  2. Pendapatan Transfer: Rp12.268.308.245.798
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah: Rp502.679.172.000

“Belanja Daerah sebesar Rp14.797.624.215.240, Surplus/Defisit sebesar Rp1.734.391.970.169,” sambungnya.

Untuk Pembiayaan Daerah, lanjut Juliansyah, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1.772.391.970.169, Jumlah Penerimaan Pembiayaan  sebesar Rp1.772.391.970.169, Pengeluaran Pembiayaan Rp38.000.000.000.

“Selanjutnya, Penyertaan Modal Daerah Rp38.000.000.000, Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp38.000.000.000, Pembiayaan Netto adalah sebesar Rp1.734.391.970.169,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Joni, menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS memuat berbagai program pemerintah daerah beserta proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang mendasarinya. Ia menambahkan, meski ada perbedaan pendapat dalam pembahasan, hal tersebut telah disinkronkan untuk mencapai hasil terbaik yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting
Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun
Fraksi PKS Dorong Pemerintah Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah
Fraksi PIR Serahkan Pengesahan RAPBD Kutai Timur Tahun 2025 ke Paripurna
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Kamis, 28 November 2024 - 08:21 WITA

Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten

Kamis, 28 November 2024 - 08:17 WITA

Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 28 November 2024 - 07:44 WITA

Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Rabu, 27 November 2024 - 15:23 WITA

Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA