DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta () Kabupaten () menggelar Rapat Paripurna ke-6 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama , Perkantoran , Sangatta, Senin siang, 23 September 2024.

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Raperda RPJPD 20 tahun kedepan. Fraksi Keadilan Sejahtera memandang visi yang telah dirumuskan dalam RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 yaitu, “Kutai Timur hebat 2045 : Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang maju, inklusif dan berkelanjutan”, adalah visi yang mengandung makna sangat mendalam bagi masyarakat Kutim.

“Maka, Kabupaten Kutai Timur juga harus terus berbenah dan tidak hanya terpatok pada sumber daya alam yang telah ada saat ini,” ujar Akbar Tanjung saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera.

Sebab, batu bara adalah batuan sedimen yang unsur-unsur utamanya merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Begitu pula halnya dengan perkebunan , yang oleh penggiat mulai dianggap berdampak buruk bagi spesies tumbuhan dan hewan serta merusak unsur hara dalam tanah.

“Kami tetap optimis Kabupaten Kutai Timur dapat tetap survive. Namun memikirkan hal-hal terburuk dan berupaya mengantisipasinya adalah hal yang penting bagi pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Akbar menyatakan sepakat pada sasaran utama dari perumusan visi Kutai Timur Hebat 2045 yang mengacu pada peningkatan mobilitas barang dan jasa melalui wilayah Kutai Timur, dengan menjadikan gerbang atau jalur tol laut sebagai proyek strategis nasional yang akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Baca Juga  Tingkatkan Pemahaman dan Implementasi Penataan Arsip, Disdikbud Gelar Bimtek

Fraksi Keadilan Sejahtera berharap melalui Raperda tentang RPJPD Kutai Timur Tahun 2025-2045, dapat melakukan koordinasi antar pelaku pembangunan, melakukan integrasi, sinkronisasi, dan antar fungsi pemerintahan di daerah dan pusat, melibatkan partisipasi penuh dari masyarakat dan memaksimalkan penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Fraksi Keadilan Sejahtera turut mendukung penuh rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan masyarakat sekaligus juga menjadi sentra bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan pelayanan public yang efektif dan efisien.

674Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA