Pansus Gelar Rapat Finalisasi RPJPD Kutai Timur, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) mengadakan rapat penyempurnaan RPJPD di ruang hearing pada Rabu (20/11). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJPD, David Rante dari Partai Gerindra ini, bertujuan untuk merevisi rancangan awal RPJPD Kabupaten Kutai Timur dengan memasukkan masukan dari berbagai konsultasi sebelumnya.

David Rante menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara dinamis dan berkelanjutan. “Siklus pembangunan ini hendaknya dapat memastikan bahwa pembangunan dapat dilaksanakan secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan. Untuk itu kami rapat untuk memastikan hal-hal yang berkaitan dengan program jangka panjang,” ujar David.

Suasana rapat. (*/ ist)

Dalam rapat tersebut, Pandi Widiarto dari Partai Demokrat menyampaikan bahwa fokus utama pembahasan adalah finalisasi RPJPD 2025-2045 yang disesuaikan dengan visi presiden terpilih serta program nasional “ASTA CITA”. “Semoga dengan pembahasan RPJPD ke tahap selanjutnya. InsyaAllah, paling lambat pekan depan kami akan menggelar paripurna. Dengan ini kami bisa menyempurnakan Raperda RPJPD ini untuk Kutim menjadi lebih maju lagi ke depannya,” ungkap Pandi Widiarto.

Pansus RPJPD yang dibentuk pada Rapat Paripurna ke-14 tanggal 8 Oktober 2024 ini terdiri dari sejumlah anggota DPRD Kutim, termasuk David Rante, Kari Palimbong, Akbar Tanjung, Ardiansyah, Hasbollah, Kajan Lahang, Pandi Widiarto, Bahcok Riandi, Hepnie Armansyah, dan Faizal Rachman. Keberagaman anggota ini diharapkan dapat membawa perspektif yang luas dan solusi yang komprehensif dalam penyusunan RPJPD.

Proses penyusunan RPJPD Kabupaten Kutai Timur melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), perumusan rancangan akhir, hingga penetapan RPJPD. Setiap tahap dirancang untuk memastikan bahwa setiap aspek pembangunan daerah tercakup dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Dana Silpa 2022 Ditaksir Ratusan Miliar, Faizal Nilai Pemkab Kurang Matang Dalam Perencanaan

Dengan finalisasi RPJPD yang tengah disempurnakan, Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memiliki panduan pembangunan yang jelas dan terukur, yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan. (AD01/ DPRD)

818Dibaca

Berita Terkait

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 08:21 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 November 2025 - 08:07 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WITA

Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru