
SANGATTAKU – Persoalan pengelolaan sampah di Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Melalui Komisi A yang membidangi sektor pemerintahan, dewan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi berbagai permasalahan persampahan, mulai dari jam pembuangan hingga relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hepnie Armansyah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, menggarisbawahi belum efektifnya implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. “Sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah belum berjalan efektif,” ucap Hepnie.
“Rencana kerja sama UPT Kebersihan dengan Satpol PP untuk penegakan Perda harus segera direalisasikan. Jadi, tidak perlu menunggu Pilkada selesai, karena ini menyangkut kesehatan lingkungan,” tegasnya.
Pertumbuhan penduduk dan pembangunan pemukiman baru di kawasan Sangatta Utara telah mengakibatkan peningkatan volume sampah yang signifikan, terutama di Jalan AW Syahranie yang kini mencapai lebih dari satu ret per pengangkutan. Menanggapi kondisi ini, politikus PPP tersebut menekankan, pertumbuhan penduduk dan pembangunan pemukiman baru harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah. Hepnie juga menyoroti kondisi TPA existing di Jalan Poros Sangatta-Bengalon yang dinilai sudah tidak layak.
“Pemkab harus segera menambah armada dan petugas,” Hepnie kembali menegaskan.
“Dalam rapat kerja mendatang, kami akan meminta dinas terkait memaparkan kajian dan timeline relokasi TPA. Ini harus masuk prioritas APBD tahun depan,” pinta Hepnie.
Sebagai solusi jangka pendek, dewan merekomendasikan optimalisasi sistem pengangkutan sampah melalui penjadwalan yang lebih efektif, sambil menunggu implementasi solusi jangka panjang berupa relokasi TPA dan penambahan armada pengangkut sampah.
Komisi A juga mendorong penguatan aspek edukasi masyarakat mengenai pentingnya disiplin jam buang sampah dan pengurangan sampah dari sumbernya. “Kami siap mengawal penganggaran untuk program pengelolaan sampah yang lebih baik,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)