Volume Sampah Naik, Komisi A DPRD Kutai Timur Desak Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah di Sangatta Utara

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Persoalan pengelolaan sampah di Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Melalui Komisi A yang membidangi sektor pemerintahan, dewan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi berbagai permasalahan persampahan, mulai dari jam pembuangan hingga relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah. (MK/ sgtk)

Hepnie Armansyah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, menggarisbawahi belum efektifnya implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. “Sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah belum berjalan efektif,” ucap Hepnie.

“Rencana kerja sama UPT Kebersihan dengan Satpol PP untuk penegakan Perda harus segera direalisasikan. Jadi, tidak perlu menunggu Pilkada selesai, karena ini menyangkut kesehatan lingkungan,” tegasnya.

Pertumbuhan penduduk dan pembangunan pemukiman baru di kawasan Sangatta Utara telah mengakibatkan peningkatan volume sampah yang signifikan, terutama di Jalan AW Syahranie yang kini mencapai lebih dari satu ret per pengangkutan. Menanggapi kondisi ini, politikus PPP tersebut menekankan, pertumbuhan penduduk dan pembangunan pemukiman baru harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah. Hepnie juga menyoroti kondisi TPA existing di Jalan Poros Sangatta-Bengalon yang dinilai sudah tidak layak.

“Pemkab harus segera menambah armada dan petugas,” Hepnie kembali menegaskan.

“Dalam rapat kerja mendatang, kami akan meminta dinas terkait memaparkan kajian dan timeline relokasi TPA. Ini harus masuk prioritas APBD tahun depan,” pinta Hepnie.

Sebagai solusi jangka pendek, dewan merekomendasikan optimalisasi sistem pengangkutan sampah melalui penjadwalan yang lebih efektif, sambil menunggu implementasi solusi jangka panjang berupa relokasi TPA dan penambahan armada pengangkut sampah.

Komisi A juga mendorong penguatan aspek edukasi masyarakat mengenai pentingnya disiplin jam buang sampah dan pengurangan sampah dari sumbernya. “Kami siap mengawal penganggaran untuk program pengelolaan sampah yang lebih baik,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Status Lahan Jadi Catatan Penting, Dishub Kutim Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Timbang
Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak
Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
IDI Kutim Gelar Pelatihan BHD di SMA Negeri 2 Sangatta, Siswa Praktik Resusitasi Jantung Paru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:24 WITA

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Minggu, 27 September 2026 - 16:14 WITA

Status Lahan Jadi Catatan Penting, Dishub Kutim Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Timbang

Minggu, 27 September 2026 - 14:49 WITA

Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34 WITA

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA