Fraksi Nasdem Soroti Target RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Terlalu Tinggi

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam Rapat ke-22 DPRD Kutai Timur yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, pada Selasa, 26 November 2024, menyampaikan Pandangan Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah () Kutai Timur Tahun 2025-2045. Pandangan Akhir Fraksi Nasdem disampaikan oleh Ketua Fraksi, Kajan Lahang.

Ketua Fraksi Partai Nasdem saat mebacakan pandangan akhir fraksi. (MK/ sgtk)

Rapat tersebut dipimpin oleh , Jimmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, . Turut hadir Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah , serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Kajan Lahang mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Nasdem untuk memberikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJPD tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJPD merupakan langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Fraksi Nasdem mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam merumuskan visi RPJPD Tahun 2025-2045, yaitu: “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.” Untuk mewujudkan visi tersebut, diuraikan dalam delapan sasaran utama, yakni:

  1. Menjadi pusat pertambangan dan perkebunan berkelanjutan.
  2. Peningkatan mobilitas barang dan jasa melalui wilayah Kutai Timur sebagai gerbang atau jalur tol laut strategis nasional.
  3. Pengurangan ketergantungan pada sektor tambang menuju struktur ekonomi yang lebih inklusif.
  4. Penurunan emisi Gas Rumah Kaca menuju zero emission.
  5. Peningkatan pendapatan per kapita.
  6. Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan.
  7. Peningkatan peran kabupaten/kota di tingkat provinsi.
  8. Peningkatan daya saing sumber daya manusia.
Baca Juga  Fraksi PPP Dorong Optimalisasi Keolahragaan dan Kepemudaan di Kutai Timur

Meskipun mengapresiasi penyusunan Raperda yang telah sesuai dengan pedoman Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Fraksi Nasdem menyampaikan beberapa catatan penting. Kajan Lahang menekankan bahwa sasaran utama harus relevan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Kutai Timur dan didukung data yang akurat. “Jangan sampai sasaran utama dengan target terlalu tinggi mengakibatkan kinerja menjadi negatif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sasaran harus ditetapkan berdasarkan analisis yang relevan agar tidak sulit dicapai, tetapi juga tidak terlalu rendah sehingga pemanfaatan sumber daya tidak optimal. Terkait peningkatan daya saing sumber daya manusia, Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya inovasi di bidang pendidikan dan pengembangan pendidikan vokasi serta diploma yang link and match dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Momentum harus kita manfaatkan agar menjadi human capital yang produktif,” tambahnya.

Dalam hal peningkatan mobilitas barang dan jasa, Kajan Lahang menekankan perlunya pengembangan regulasi dan kebijakan yang mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Kutai Timur dalam kerangka ekonomi kerakyatan yang produktif dan berkelanjutan. “Kutai Timur harus menjadi gerbang strategis nasional yang sejalan dengan pengembangan daerah,” tuturnya.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam . “Dengan catatan sebagaimana disampaikan di atas,” tegas Kajan Lahang.

Ia berharap, dengan ditetapkannya RPJPD ini, Kutai Timur dapat mencapai visi “Hebat 2045” yang diharapkan, menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. “Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Nasdem terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekeliruan,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA