Fraksi Nasdem Soroti Target RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Terlalu Tinggi

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, pada Selasa, 26 November 2024, Fraksi Nasdem menyampaikan Pandangan Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutai Timur Tahun 2025-2045. Pandangan Akhir Fraksi Nasdem disampaikan oleh Ketua Fraksi, Kajan Lahang.

Ketua Fraksi Partai Nasdem saat mebacakan pandangan akhir fraksi. (MK/ sgtk)

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. Turut hadir Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Kajan Lahang mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Nasdem untuk memberikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJPD tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJPD merupakan langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Fraksi Nasdem mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam merumuskan visi RPJPD Tahun 2025-2045, yaitu: “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.” Untuk mewujudkan visi tersebut, diuraikan dalam delapan sasaran utama, yakni:

  1. Menjadi pusat pertambangan dan perkebunan berkelanjutan.
  2. Peningkatan mobilitas barang dan jasa melalui wilayah Kutai Timur sebagai gerbang atau jalur tol laut strategis nasional.
  3. Pengurangan ketergantungan ekonomi pada sektor tambang menuju struktur ekonomi yang lebih inklusif.
  4. Penurunan emisi Gas Rumah Kaca menuju zero emission.
  5. Peningkatan pendapatan per kapita.
  6. Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan.
  7. Peningkatan peran kabupaten/kota di tingkat provinsi.
  8. Peningkatan daya saing sumber daya manusia.
Baca Juga  Harganas ke 31, Wujudkan Keluarga Berkualitas: Pemkab Kutim Fokus Mencegah Stunting

Meskipun mengapresiasi penyusunan Raperda yang telah sesuai dengan pedoman Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Fraksi Nasdem menyampaikan beberapa catatan penting. Kajan Lahang menekankan bahwa sasaran utama harus relevan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Kutai Timur dan didukung data yang akurat. “Jangan sampai sasaran utama dengan target terlalu tinggi mengakibatkan kinerja menjadi negatif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sasaran harus ditetapkan berdasarkan analisis yang relevan agar tidak sulit dicapai, tetapi juga tidak terlalu rendah sehingga pemanfaatan sumber daya tidak optimal. Terkait peningkatan daya saing sumber daya manusia, Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya inovasi di bidang pendidikan dan pengembangan pendidikan vokasi serta diploma yang link and match dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Momentum demografi harus kita manfaatkan agar menjadi human capital yang produktif,” tambahnya.

Dalam hal peningkatan mobilitas barang dan jasa, Kajan Lahang menekankan perlunya pengembangan regulasi dan kebijakan yang mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Kutai Timur dalam kerangka ekonomi kerakyatan yang produktif dan berkelanjutan. “Kutai Timur harus menjadi gerbang strategis nasional yang sejalan dengan pengembangan daerah,” tuturnya.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna. “Dengan catatan sebagaimana disampaikan di atas,” tegas Kajan Lahang.

Ia berharap, dengan ditetapkannya RPJPD ini, Kutai Timur dapat mencapai visi “Hebat 2045” yang diharapkan, menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. “Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Nasdem terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekeliruan,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA