Pemkab Kutai Timur Proyeksikan Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp11,15 Triliun

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp11.151.470.300.800,00 dalam Nota Keuangan RAPBD 2025. Presentasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafilah, mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, pada Sidang Paripurna ke-19 DPRD Kutim.

Dalam rinciannya, pendapatan daerah 2025 ditopang oleh tiga sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp358,38 miliar, Pendapatan Transfer mencapai Rp10,24 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp547,79 miliar.

“Dokumen ini disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan APBD, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ade dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmy, dan dihadiri 21 anggota dewan.

Nota Keuangan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya. “Kini tibalah saatnya kami sampaikan Nota Keuangan sesuai dengan poin-poin yang telah dipahami dan disepakati bersama,” ungkap Ade.

Pemkab Kutim mengapresiasi peran aktif DPRD dalam proses penyusunan anggaran. “Kami sangat mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan yang membangun dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat,” tambahnya.

Penyusunan RAPBD 2025 ini menekankan pada aspek pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Kutim berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan Kutai Timur, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaannya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

1.3kDibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA