Persediaan LPG 3 KG Terpantau Aman Jelang Ramadhan Hingga Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Timur melalui Tim Pengendalian Daerah () memastikan distribusi gas 3 kg tetap lancar dan stok mencukupi menjelang hingga Idul Fitri. TPID, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Rizali Hadi, melakukan pemantauan langsung ke Pertamina LPG pada Rabu, 26 Februari 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan LPG tepat sasaran.

Kepala Disperindag Kutai Timur, (kanan) (*/MMP)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Nora Ramadani, menyebutkan bahwa persoalan distribusi LPG tidak hanya terjadi di Kutai Timur, namun merupakan permasalahan nasional.

“Permasalahan ini bermula dari kebijakan Pertamina yang melarang pangkalan menjual LPG ke warung pengecer. Kebijakan ini sebenarnya bertujuan agar masyarakat bisa membeli dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, di lapangan muncul keluhan, karena masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk datang langsung ke pangkalan, termasuk antre membawa tabung LPG,” ujar Nora.

Ia menyampaikan bahwa , Ardiansyah Sulaiman, turut menyoroti kondisi ini dan berharap segera ada regulasi yang memungkinkan pangkalan menjual ke warung pengecer dengan status yang ditingkatkan menjadi sub pangkalan.

“Harapannya, dengan regulasi ini harga LPG tetap terkendali dan tidak melonjak hingga Rp30.000–Rp35.000 per tabung,” jelasnya.

Salah satu armada pengangkut yang bermuatan penuh dengan tabung LPG 3 KG (*/MMP)

Nora menambahkan bahwa usulan ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan mekanisme peningkatan status warung pengecer menjadi sub-pangkalan melalui sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

Terkait pengendalian distribusi, sistem pembelian LPG subsidi masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sembari menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga  Propemperda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 Ditandatangani, Ada 19 Poin

Meski demikian, Pertamina telah mengeluarkan ketentuan baru yang melarang beberapa usaha seperti restoran, laundry, pertanian, las, dan pengerajin batik menggunakan LPG subsidi. Kelompok ini dianjurkan beralih ke LPG non-subsidi, meskipun secara modal masih tergolong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (). (*/MMP)

847Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:18 WITA

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA