Strategi Pemkab Kutim dalam Mendorong Pertumbuhan Sektor Industri yang Terintegrasi

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia industri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur terus berupaya menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan tersebut. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, Pemerintah kabupaten Kutai Timur menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2024-2044.

Rencana ini bertujuan untuk memfasilitasi pembangunan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kutai Timur yang digelar pada Kamis, 27 Februari 2025, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutai Timur, menyampaikan nota penjelasan terkait urgensi dan strategi pembangunan industri daerah selama dua dekade mendatang.

“Bahwa, kegiatan rencana pembangunan ini dirancang sebagai pedoman dalam mengelola sektor industri di Kabupaten Kutai Timur untuk jangka panjang serta menyelaraskan kebijakan industri dengan kebijakan pengembangan daerah lainnya,” jelas Poniso saat membacakan penyampaian nota penjelasan bupati.

Pembangunan sektor industri di Kutai Timur menjadi faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di tengah keterbatasan sumber daya alam yang ada. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya mengembangkan pusat industri yang berfokus pada sektor non-sumber daya alam guna menciptakan ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Dengan langkah ini, harapan untuk melepaskan ketergantungan pada industri berbasis sumber daya alam semakin nyata adanya,” imbuhnya.

Untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha dalam menciptakan lingkungan industri yang maju, berkelanjutan dan berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi serta sosial di Kutai Timur, pemerintah daerah menilai perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024-2044.

Strategi dan kebijakan dalam rencana pembangunan industri tersebut, terdapat beberapa strategi utama yang akan diterapkan, antaranya:

  1. Pengembangan Infrastruktur Industri
    Pemerintah daerah akan membangun serta meningkatkan infrastruktur dasar, seperti jalan, pelabuhan, dan jaringan listrik, guna mendukung kelancaran proses produksi.
  2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
    Penyediaan tenaga kerja yang kompeten dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, sehingga menciptakan tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di sektor industri.
  3. Pendekatan Berkelanjutan
    Pengembangan industri akan memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
  4. Penguatan Kemitraan
    Sinergi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat akan diperkuat guna mendukung pertumbuhan sektor industri.
Baca Juga  Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pembangunan industri di Kutai Timur dapat berjalan sesuai dengan visi pembangunan daerah, yakni menciptakan ekonomi yang maju, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami harap dapat segera dilakukan pembahasan dan pemulihan, serta ditetapkan menjadi peraturan daerah guna menjadi dasar hukum satuan kerja perangkat daerah dalam melaksanakan tugas pembangunan daerah berdasarkan visi-misi Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (*/MMP)

1.4kDibaca

Berita Terkait

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya
Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang
Dinkes Kutai Timur Terjunkan Tujuh Penyuluh HIV ke Sekolah
DWP Dinas Perhubungan Kutai Timur Ajak Perempuan Cerdas Bermedia Digital
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:11 WITA

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Dinkes Kutai Timur Terjunkan Tujuh Penyuluh HIV ke Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:51 WITA

DWP Dinas Perhubungan Kutai Timur Ajak Perempuan Cerdas Bermedia Digital

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Jumat, 9 Okt 2026 - 08:11 WITA