Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati Kaltim) untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah di Timur (Kutim).

Proyek-proyek tersebut meliputi peningkatan saluran drainase Jalan Ery Suparjan () Kecamatan Utara, peningkatan drainase Jalan Dayung-Sidodadi Ilham Maulana di Desa Singa Gembara, Simpang 3 Kantor Rantau Pulung (Km 106), pembangunan Jembatan di Kecamatan Bengalon, serta optimalisasi dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum () masing-masing di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara, Ashan Putra Pradana (*/ist)

Ashan Putra Pradana, Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara menyoroti lambatnya respons Kejari dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, proyek-proyek tersebut menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah, sehingga penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kami khawatir masyarakat menjadi korban dari proyek yang seharusnya bermanfaat, namun justru menyisakan masalah. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ketua Kutai Timur Corruption Watch (KCW), Buyung Asmuran Nur (bl/ist)

Sementara itu, Ketua Kutai Timur Corruption Watch (KCW), Buyung Asmuran Nur, menyoroti ketidakjelasan dalam penegakan hukum. Ia menilai bahwa kurangnya alat bukti adalah kesalahan APH dalam memahami kronologi dugaan korupsi.

“Cukup bagi pelapor untuk memberikan kronologi dugaan korupsi, sementara penyidik yang berwenang mencari bukti,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kasi Pidsus Kejari Kutai Timur, Michael F Tambunan, menjelaskan bahwa laporan awal telah ditindaklanjuti dengan pengumpulan data dan keterangan saat pekerjaan masih berjalan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait langkah berikutnya dari Kejati.

“Sudah kami sampaikan juga laporan hasilnya ke Kejati,” jelasnya.

Baca Juga  Penyusunan Dokumen Kontijensi Banjir, Idris Syam Sebut Penting Untuk Penanggulangan Darurat

Badko HMI dan KCW menyatakan komitmennya akan terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi pembiaran. Mereka berharap penyelidikan segera dilakukan secara menyeluruh untuk menghindari dugaan penghilangan barang bukti.

Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlindungi. (/Yudhie Yuhdillah Alfurqoni Valentino)

839Dibaca

Berita Terkait

Jenazah Bayi Ditemukan di Pinggir Jalan Gang Komando Sangatta Utara
Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Disperindag Kutim Sidak Toko Modern dan Konvensional, Pastikan Marshmallow Mengandung Babi Tak Beredar
Pencarian Berakhir Duka, Anak 10 Tahun di Sungai Sangatta Ditemukan Tewas
Insiden Tragis di Sungai Sangatta, Anak Kecil Dilaporkan Disambar Buaya
Mahasiswa GMNI dan PMII Tolak Pemotongan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
Satpol PP Kutai Timur Imbau Pengelola THM Kantongi Izin Operasional
Satpol PP Kutai Timur Lakukan Sidak dan Jaring Pasangan Tak Resmi

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:10 WITA

Jenazah Bayi Ditemukan di Pinggir Jalan Gang Komando Sangatta Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:52 WITA

Disperindag Kutim Sidak Toko Modern dan Konvensional, Pastikan Marshmallow Mengandung Babi Tak Beredar

Minggu, 27 April 2025 - 17:31 WITA

Pencarian Berakhir Duka, Anak 10 Tahun di Sungai Sangatta Ditemukan Tewas

Sabtu, 26 April 2025 - 18:05 WITA

Insiden Tragis di Sungai Sangatta, Anak Kecil Dilaporkan Disambar Buaya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA