Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kaltim-Kaltara mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang diduga bermasalah di Kutai Timur (Kutim).

Proyek-proyek tersebut meliputi peningkatan saluran drainase Jalan Ery Suparjan (Kenyamukan) Kecamatan Sangatta Utara, peningkatan drainase Jalan Dayung-Sidodadi Ilham Maulana di Desa Singa Gembara, peningkatan Jalan Simpang 3 Kantor Kantor Camat Rantau Pulung (Km 106), pembangunan Jembatan di Kecamatan Bengalon, serta optimalisasi dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) masing-masing di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara, Ashan Putra Pradana (*/ist)

Ashan Putra Pradana, Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara menyoroti lambatnya respons Kejari Kutai Timur dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, proyek-proyek tersebut menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah, sehingga penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kami khawatir masyarakat menjadi korban dari proyek yang seharusnya bermanfaat, namun justru menyisakan masalah. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ketua Kutai Timur Corruption Watch (KCW), Buyung Asmuran Nur (bl/ist)

Sementara itu, Ketua Kutai Timur Corruption Watch (KCW), Buyung Asmuran Nur, menyoroti ketidakjelasan dalam penegakan hukum. Ia menilai bahwa kurangnya alat bukti adalah kesalahan APH dalam memahami kronologi dugaan korupsi.

“Cukup bagi pelapor untuk memberikan kronologi dugaan korupsi, sementara penyidik yang berwenang mencari bukti,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kasi Pidsus Kejari Kutai Timur, Michael F Tambunan, menjelaskan bahwa laporan awal telah ditindaklanjuti dengan pengumpulan data dan keterangan saat pekerjaan masih berjalan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait langkah berikutnya dari Kejati.

“Sudah kami sampaikan juga laporan hasilnya ke Kejati,” jelasnya.

Baca Juga  Bea Cukai Sangatta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Senilai Rp1,4 Miliar

Badko HMI dan KCW menyatakan komitmennya akan terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi pembiaran. Mereka berharap penyelidikan segera dilakukan secara menyeluruh untuk menghindari dugaan penghilangan barang bukti.

Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlindungi. (/Yudhie Yuhdillah Alfurqoni Valentino)

1.3kDibaca

Berita Terkait

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat
20 Tahun Bersengketa, Warga Tepian Langsat Minta Penataan Kawasan
Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim
Jalan Non-Status Jadi Perhatian PUPR Kutai Timur dalam Persiapan Bus Perintis

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Selasa, 29 September 2026 - 18:31 WITA

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Selasa, 29 September 2026 - 14:35 WITA

Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA

Sabtu, 26 September 2026 - 10:04 WITA

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA