SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-41 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah serta bentuk implementasi terhadap regulasi nasional yang mengatur tata kelola keuangan publik.

Dalam paparannya, Ardiansyah menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp10,44 triliun atau 79,90 persen dari target sebesar Rp13,06 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja gemilang dengan realisasi sebesar Rp532,65 miliar atau 182,26 persen dari target.
“Sebagian besar pendapatan berasal dari estimasi bagi hasil sektor pertambangan melalui UPK,” jelas Ardiansyah.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp12,06 triliun atau 81,51 persen dari pagu anggaran sebesar Rp14,80 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer. Dana belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar tidak terealisasi karena tidak ada kebutuhan darurat sepanjang tahun 2024.
Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencatat penerimaan sebesar Rp1,77 triliun, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi pengeluaran pembiayaan mencapai Rp35 miliar dari anggaran sebesar Rp38 miliar, yang digunakan sebagai penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adapun total nilai aset daerah per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp19,12 triliun. Kewajiban pemerintah daerah tercatat sebesar Rp1,44 triliun, sementara nilai ekuitas mencapai Rp17,68 triliun. Bupati juga menyampaikan laporan arus kas, yang mencatat aliran kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp3,46 triliun, meskipun terdapat defisit pada investasi sebesar Rp5,2 triliun dan saldo transitoris sebesar Rp87,18 juta.
Melalui laporan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran daerah setiap tahunnya,” pungkas Ardiansyah.
Total akhir kas tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp113,99 miliar, yang tersebar di kas daerah, bendahara pengeluaran, BLUD, BOS, dan lainnya. (RH/MMP)