
SANGATTAKU – Asisten III Bidang Administrasi Umum (Admum) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Sudirman Latif, menegaskan pentingnya penguatan jabatan fungsional arsiparis di seluruh unit kerja pemerintahan. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan tata kelola arsip yang baik sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudirman usai menghadiri kegiatan di Gedung Serba Guna (GSG), Selasa (11/11/2025). Ia menuturkan, langkah ini sejalan dengan pelaksanaan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bidang kearsipan atau yang dikenal dengan sebutan Arsip Paris, yang bertujuan memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki jabatan fungsional arsiparis sesuai kebutuhan dan beban kerja masing-masing.
“Pertama, kita ingin memastikan jabatan fungsional arsiparis ada di setiap unit kerja. Setelah dianalisis, baru bisa dihitung berapa kebutuhan tenaga arsiparis untuk seluruh Kutai Timur,” terang Sudirman.
Ia menjelaskan, hasil analisis tersebut tidak hanya berfokus pada jumlah tenaga, tetapi juga memperhatikan jenjang jabatan fungsional, mulai dari arsiparis pertama, muda, madya, hingga ahli utama. Dengan demikian, pengembangan karier arsiparis di Kutim diharapkan dapat berjalan secara berjenjang dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sudirman menekankan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam menunjukkan identitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah. Arsip menjadi bukti nyata dari setiap proses administrasi dan kebijakan yang dijalankan.
“Kalau ingin selamat, perkuat arsip itu. Arsip adalah ujung tombak pembuktian kinerja,” tegasnya.
Sudirman juga menyoroti perubahan struktur jabatan di pemerintahan yang kini mempersempit ruang jabatan struktural dan memperkuat posisi pejabat fungsional, termasuk arsiparis. Melalui kebijakan penyetaraan jabatan, peluang ASN untuk mengembangkan diri di bidang kearsipan semakin terbuka.
“Kalau dulu kearsipan kurang diminati, sekarang dengan perlakuan yang sama seperti bidang lain, banyak ASN yang mulai termotivasi. Menata arsip itu sebuah seni. Semakin baik arsip kita, semakin baik pula akuntabilitas kinerja,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas dan jumlah arsiparis di setiap unit kerja akan berdampak langsung pada perbaikan sistem administrasi dan pelayanan publik.
“Target utama kita adalah perbaikan kinerja ASN untuk peningkatan pelayanan publik. Pembenahan arsip akan memperbaiki kinerja, mulai dari unit kerja, OPD, hingga tingkat daerah,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)




















