SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setkab) Kutim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Administrasi Kecamatan untuk Triwulan III Tahun 2024. Acara yang digelar pada Jumat (01/11/2024) di Room Oasis, Aston Hotel and Convention ini dihadiri oleh seluruh camat se-Kutai Timur. Rakor ini bertujuan untuk memastikan dukungan camat dalam mencapai target administrasi dan program kerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Sutrisno, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya koordinasi antara kecamatan untuk memastikan bahwa semua program berjalan dengan baik. Koordinasi triwulan ini, lanjut Sutrisno, sangat penting mengingat perkembangan dinamis di masing-masing wilayah. Ia juga menjelaskan bahwa Rakor ini bukan hanya untuk menjalankan program, tetapi juga untuk mengatasi kendala yang muncul di wilayah-wilayah tertentu.
Sutrisno juga menambahkan bahwa salah satu hal yang menjadi fokus dalam Rakor kali ini adalah pencapaian target kegiatan yang sudah berjalan. “Rakor ini bukan hanya untuk menjalankan program, tetapi juga mencapai target administrasi dan keuangan yang telah mencapai 60 persen dan diharapkan bisa menjadi 90 persen pada akhir 2024. Kegiatan lain juga telah mencapai 70 persen,” jelasnya.
“Melalui Rakor ini, kami juga menyelaraskan berbagai kendala antar wilayah,” lanjutnya menambahkan.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, dalam sambutannya mengatakan bahwa Rakor ini tidak hanya bertujuan untuk menyelaraskan program, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap camat dapat mengatasi kendala yang dihadapi di wilayahnya masing-masing. “Rakor ini menjadi kesempatan para camat untuk mengevaluasi kinerja serta memulai kegiatan baru,” ujar Agus dalam sambutannya.
Selain evaluasi kinerja camat, Agus juga menekankan perlunya perhatian terhadap pengelolaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghindari masalah pemilih ganda. Agus juga mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitas dalam Pilkada yang semakin mendekat. Ia mengajak seluruh camat untuk lebih fokus dalam meningkatkan pelayanan publik dan melakukan mitigasi konflik sosial, khususnya di wilayah perbatasan.
Sutrisno menegaskan bahwa pembagian tugas yang adil sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sangat penting untuk kelancaran program-program yang telah direncanakan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pelayanan publik di setiap kecamatan dapat lebih optimal. (ADV/ Diskominfo Kutim)