Cegah Korupsi Terkait Multiyears dalam Penyusunan APBD, DPRD Kutai Timur Gelar Bimteknas Bersama KPK

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Cegah Korupsi Terkait Multiyears dalam Penyusunan APBD, DPRD Kutai Timur Gelar Bimteknas Bersama KPK. Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengharapkan, seluruh anggota DPRD Kutim ini bisa lebih jeli untuk menghindari dan mencegah diri dari perilaku korupsi. Artinya, dalam mencari rezeki harus dengan cara yang benar dan tidak bertentangan dengan hukum.

Hal itu dia sampaikan, berkaitan dengan Bimbingan Tkenis Nasional (Bimteknas) yang baru-baru ini dilaksanakan. Dengan membawa pokok permasalahan tentang pencegahan korupsi terkait anggaran multi years di dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD Kutai Timur menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Jadi ke depan tidak ada wakil rakyat Kutim yang menjadi anggota DPRD terjaring OTT, ataupun terjerat kasus korupsi non OTT,” ujar Asti.

Cegah Korupsi Terkait Multiyears dalam Penyusunan APBD, DPRD Kutai Timur Gelar Bimteknas Bersama KPK
Anggota DPRD Kutai TImur saat berkunjung ke KPK.(/ist)

Ia mengatakan, anggota DPRD dituntut untuk bisa mengoptimalkan pemanfaatan APBD. Selain itu dalam pembekalan yang diberikan KPK, para peserta juga mengoptimalkan peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

KPK mengajak para peserta Bimtek ini untuk lebih cermat dalam perencanaan, penganggaran, maupun pertanggung jawaban APBD sehingga bersih dari tindak korupsi. Sangat bermanfaat ke depannya dalam menjalankan Tupoksi sebagai anggota legislatif, dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” papar Politisi Partai Golkar itu.

Asti menambahkan, digelarnya Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi anggota DPRD dalam rangka melaksanakan tugas, hak, dan kewajiban. Dan pembekalan dari berbagai narasumber, termasuk KPK diharapkan bisa meningkatkan kualitas SDM para wakil rakyat.

Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, anggota Dewan harus memperjuangkan aspirasi dan bisa menindaklanjuti kemauan rakyat.

“Supaya bisa produktif, berjalan baik, amanah, karena DPRD itu amanah rakyat yang memang harus dipertanggungjawabkan,” punkasnya.(*/bl)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA