
SANGATTAKU – Upaya memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Kutai Timur tak lepas dari peran aktif sektor swasta. Sepanjang kurun waktu 2018 hingga 2026, tercatat sebanyak 3.640 unit rumah MBR berhasil direalisasikan oleh pengembang swasta di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur, Beni Widarta, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus membuka ruang sinergi dengan para pengembang. Kemitraan ini dinilai vital untuk mempercepat penyediaan kawasan hunian yang terencana bagi masyarakat.
“Kalau dari pihak swasta, sejak 2018 sampai 2026 itu ada terbangun 3.640 rumah untuk MBR,” ujar Widarta saat diwawancarai melalui telepon WhatsApp.
Dalam praktiknya, keterlibatan pengembang swasta ini diatur secara ketat sejak tahap awal melalui fasilitasi konsultasi site plan (rencana tapak) oleh Bidang Perumahan Umum Perkim. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan kawasan perumahan berjalan sesuai dengan ketentuan standar perencanaan kawasan perumahan yang berlaku.
Lebih lanjut, Widarta juga memperjelas tugas dan kewenangan penanganan perumahan di lingkup internal pemerintah. Ia menekankan bahwa pembangunan perumahan MBR oleh swasta memiliki jalur dan fokus yang berbeda dari program renovasi atau pembangunan rumah layak huni yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau yang APBD untuk pembangunan rumah layak huni itu ada juga, tetapi itu ditangani oleh bidang yang lain pada Dinas Perkim,” terangnya.
Melalui pembagian tugas yang terstruktur serta dukungan penuh dari sektor swasta, Pemkab Kutai Timur optimistis ketersediaan hunian yang layak, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. (adv/Diskominfo Kutim)






















