34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sebanyak 34 perumahan tercatat telah terdaftar di Kabupaten Kutai Timur. Dari jumlah tersebut, baru 11 perumahan yang telah menjalani serah terima pertama prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur, Beni Widarta, menjelaskan bahwa perumahan yang tercatat ini merupakan pengembang yang sebelumnya telah mengajukan izin pembangunan melalui prosedur yang berlaku, termasuk pelayanan terpadu satu pintu dan proses tata ruang.

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perkim Kutai Timur, B. Widarta. (Meika/ sgtk)

Meski demikian, Widarta menegaskan bahwa pengembang tetap memikul tanggung jawab penuh terhadap pemeliharaan PSU di lingkungan perumahannya selama proses penyerahan secara keseluruhan belum selesai.

“Pengembang itu sebenarnya masih punya tanggung jawab mengenai PSU di wilayah perumahannya selama itu belum diserahterimakan,” ujar Widarta saat diwawancarai.

Serah terima pertama yang telah dilakukan terhadap 11 perumahan tersebut baru mencakup penyerahan kepada Dinas Perkim. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tahapan akhir penyerahan PSU ini nantinya harus dilakukan penyerahan kepada Bupati Kutai Timur sebagai bentuk pengalihan serah terima asset kepada pemerintah daerah.

Dalam mengawal proses ini, Dinas Perkim berpedoman pada kewenangan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024. Guna menindaklanjuti 11 perumahan yang sudah masuk tahap serah terima pertama, Dinas Perkim melibatkan tim khusus untuk melakukan verifikasi administratif dan kelayakan fisik PSU.

Pemeriksaan fisik dan administratif tersebut dilakukan bersama tim verifikasi serah terima PSU yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur. Tim juga bertugas memvalidasi kondisi serta kelayakan fasilitas sebelum akhirnya diterima secara sah oleh pemerintah daerah.

“Yang sudah berserah terima pertama ini akan ditindaklanjuti serah terimanya. Ada tim verifikasi serah terima PSU yang di-SK-kan oleh Bupati,” terangnya.

Baca Juga  Badan Rescue NasDem Kutim salurkan bantuan korban kebakaran di PBR

Seluruh rangkaian mekanisme lanjutan ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2026. Regulasi tersebut baru diundangkan pada akhir Juli dan mulai disosialisasikan kepada publik pada Agustus lalu. Melalui payung hukum ini, proses penyerahan PSU diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (adv/Diskominfo Kutim)

322Dibaca

Berita Terkait

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:09 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA