
SANGATTAKU – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Dispar Kutim), Akhmad Rifanie, menyatakan dukungannya terhadap usulan DPRD Kutai Timur untuk membentuk dinas khusus yang menangani sektor ekonomi kreatif.
DPRD Kutim sebelumnya menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk dikembangkan di daerah, sehingga diperlukan wadah tersendiri dalam bentuk organisasi perangkat daerah (OPD).
Menanggapi hal itu, Rifanie mengaku sependapat, namun pembentukan dinas baru harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kemampuan anggaran, kesiapan daerah dan payung hukumnya.
“Mengingat kementerian juga sudah terpisah, ada Kementerian Pariwisata dan ada Kementerian Ekonomi Kreatif. Nah, untuk dinas di daerah, kita menunggu saja kebijakan dari pemerintah daerah, apakah siap membentuk OPD baru,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Rifanie menambahkan, apabila dinas khusus ekonomi kreatif dapat dibentuk, maka akan ada fokus kerja, penyesuaian dalam tugas dan fungsi, meski tetap memiliki keterkaitan erat dengan sektor pariwisata.
“Kalau memang pemerintah daerah siap, saya pribadi lebih cenderung supaya dibentuk saja biar lebih fokus melaksanakan tugas fungsinya. tetapi tentu saja dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kesiapan daerah itu sendiri,” pungkasnya.
Selain menanggapi rencana pembentukan dinas baru, Rifanie juga menjelaskan program aksi perubahan yang tengah ia jalankan, yakni SINDaKRAF 2025 (Sinergi Data Ekraf) memanfaatkan SI-EKTA (System Informasi Ekonomi Kreatif & Pariwisata).
Ia menerangkan, sinergi tersebut bertujuan untuk mensinergikan dan menyatukan data antar OPD yang berkaitan dengan pelaku ekonomi kreatif di Kutai Timur.
“Sinergi itu artinya me-link-kan, men-join-kan, atau mengerjasamakan OPD-OPD supaya bisa membentuk satu kesatuan informasi terkait ekonomi kreatif. Misalnya, di Dinas Koperasi ada data UMKM, di mana sebagian pelakunya bergerak di bidang kuliner atau produk kreatif. Nah, mereka itu semua termasuk pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya.
Melalui SINDaKRAF, pihaknya berupaya mengumpulkan data pelaku ekonomi kreatif di 17 subsektor, seperti musik, kuliner, videografi, fotografi dan sebagainya. Data yang akurat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam perencanaan, pembinaan dan pemberian apresiasi yang tepat sasaran, dukungan promosi, fasilitasi & dukungan permodalan.
“Kita ingin data yang valid dan lengkap, supaya saat pemerintah membuat perencanaan & program pembinaan, hasilnya lebih akurat, tepat sasaran dan sesuai dengan pelaku ekraf yang aktif di bidangnya,” terang Rifanie.
Ia menambahkan, saat ini proses pendataan masih berjalan dan akan terus dievaluasi agar hasilnya semakin baik ke depannya.
“Kita ingin ke depan punya satu data yang menjadi acuan bersama. Walaupun sekarang masih proses, nanti akan kita evaluasi terus supaya hasilnya maksimal,” tutupnya. (adv/Diskominfo Kutim)




















