
SANGATTAKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui keberhasilan dua kecamatan dalam ajang lomba pembangunan kawasan perdesaan tingkat provinsi. Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan berhasil meraih juara dalam kompetisi yang diikuti oleh seluruh kecamatan se-Kalimantan Timur, menunjukkan keberhasilan upaya pendampingan DPMDes dalam mengelola potensi desa.

Prestasi ini berbanding lurus dengan komitmen DPMDes untuk terus mendorong sinergi antar desa dan pembangunan kawasan. Kabid Kerjasama Desa DPMDes, Zainal Abidin, menggarisbawahi pentingnya program pembangunan kawasan perdesaan sebagai salah satu dari tiga program utama yang akan difokuskan pada tahun anggaran 2026.
Menurut Zainal, keberhasilan Teluk Pandan dan Sangat Selatan mendapat perhatian luas, bahkan sempat diekspos media lokal melalui wartawan Purwijanto. Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kecamatan dan desa lain di Kutai Timur untuk semakin memaksimalkan potensi kerjasama dan pembangunan berbasis komunitas.
Program kerjasama desa yang dijalankan DPMDes Kutim tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pendampingan intensif. DPMDes berperan aktif dalam memfasilitasi proses kerjasama, termasuk membantu pengurusan Memorandum of Understanding (MOU) dan menjamin kelengkapan dokumentasi administrasi, baik untuk kerjasama antar desa maupun kerjasama dengan pihak ketiga.
Selain pembangunan kawasan perdesaan, dua program kerjasama desa utama lainnya adalah kerjasama antar desa dan kerjasama desa dengan pihak ketiga. DPMDes juga memasukkan pendampingan pengelolaan potensi desa, manajemen dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, hingga kemitraan pendidikan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa sebagai bagian integral dari program non-APBN mereka.
Namun, upaya DPMDes ini menghadapi tantangan signifikan terkait anggaran. Meskipun prestasi di bidang kawasan perdesaan patut diacungi jempol, anggaran yang dialokasikan untuk ketiga bidang program kerjasama ini pada tahun 2026 mengalami pemotongan masif. Dari Rp1 miliar pada tahun sebelumnya, dana yang tersedia kini hanya Rp100 juta.
Dana yang sangat terbatas tersebut dialokasikan sebesar Rp50 juta untuk kerjasama antar desa, sementara dua kegiatan lainnya mendapat masing-masing Rp25 juta. Meskipun menghadapi kondisi keuangan yang sulit, Zainal menegaskan komitmennya. “Meski anggaran terbatas, kami tetap optimalkan program agar manfaatnya sampai ke masyarakat,” tutup Zainal, memastikan bahwa pendampingan dan dukungan terhadap desa akan terus berlanjut demi mencapai kemajuan di berbagai sektor. (adv/Diskominfo Kutim)




















