
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya validitas data di tingkat Rukun Tetangga (RT) sebagai penentu utama keberhasilan program Dana RT, terutama dalam upaya menargetkan penanganan isu krusial seperti kemiskinan dan stunting. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, menyatakan bahwa akurasi data lapangan lebih diutamakan daripada ketergantungan pada data pusat yang mungkin tidak akurat.

Basuni menjelaskan bahwa keberhasilan program Dana RT tidak semata-mata diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, melainkan dari seberapa tepat sasaran bantuan tersebut diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program Dana RT secara spesifik memiliki kontribusi untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan stunting, yang menuntut ketelitian data yang sangat tinggi.
Ia memberikan wewenang kepada RT untuk menggunakan data yang diverifikasi di lapangan jika data yang tersedia dari pusat dirasa tidak mencerminkan kondisi aktual warga. Fleksibilitas ini diberikan untuk memastikan bahwa intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dana RT tepat guna dan efektif. “Jika data pusat tidak akurat, RT bisa menggunakan data lapangan yang benar-benar mencerminkan kondisi warganya,” tegas Basuni, Jumat (28/11/2025).
Penekanan pada data valid ini sejalan dengan empat tujuan utama program Dana RT, di mana data menjadi fondasi untuk mengukur dampak terhadap peningkatan layanan dasar dan penguatan pembangunan komunitas. Apabila data sasaran, khususnya terkait keluarga miskin dan anak stunting, valid hingga tingkat RT, maka alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengatasi masalah tersebut di akar rumput.
Saat ini, DPMDes tengah merumuskan indikator pengukuran resmi program. Indikator ini nantinya akan sangat bergantung pada kualitas laporan yang dihasilkan dari data lapangan. Dengan melibatkan pendamping di setiap tingkatan, proses verifikasi dan validasi data diharapkan berjalan optimal, sehingga laporan yang diterima oleh pemerintah kabupaten benar-benar akurat. Hal ini memastikan bahwa evaluasi kinerja yang dilakukan oleh DPMDes benar-benar berbasis pada fakta di lapangan dan bukan sekadar angka administrasi belaka. (adv/Diskominfo Kutim)




















