
SANGATTAKU – Penataan infrastruktur yang efektif di Kabupaten Kutai Timur sangat bergantung pada kejelasan alur penanganan di setiap tingkatan pemerintahan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi agar perbaikan jalan dan jembatan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Kepala Dinas Perkim Kutai Timur, Ahmad Iip Makruf, mengungkapkan bahwa tata kelola aksesibilitas di daerah ini dibagi ke dalam tiga klaster utama, yakni jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan lingkungan.
“Memang di Kutai Timur ini kan ada tiga jenis jalan. Ada jalan provinsi, ada jalan kabupaten, ada jalan lingkungan,” terang Iip.
Ia merincikan, pembagian kewenangan tersebut berpedoman pada ketetapan resmi. Untuk ruas jalan kabupaten, panjangnya tercatat mencapai sekitar 1.200 kilometer. Di luar cakupan tersebut, wilayah operasional penanganan difokuskan pada jaringan jalan lingkungan yang menjadi porsi kerja Dinas Perkim.
“Kalau jalan kabupaten itu sekitar 1.200. Di luar dari itu jalan lingkungan itulah kewenangannya Perkim,” jelasnya.
Lebih lanjut, pembagian tugas ini turut mencakup jalur penghubung antarkecamatan. Ruas-ruas utama yang berstatus jalan kabupaten ditangani secara terpadu oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku instansi teknis yang berwenang.
“Kalau jalan kabupaten ya otomatis di PU,” imbuhnya.
Kebijakan serupa berlaku pula pada sektor pembangunan jembatan. Penentuan lembaga penanggung jawab disesuaikan dengan skala serta status jalur yang dihubungkan. Dinas Perkim mengambil peran pada jembatan lingkungan berukuran mikro, sementara infrastruktur berskala besar seperti bentang mulai dari 20 meter ke atas atau yang menggunakan konstruksi rangka melintasi sungai, ditangani oleh dinas terkait.
Melalui pemetaan informasi ini, Dinas Perkim berupaya mendekatkan pelayanan kepada publik. Dengan memahami alur penanganan infrastruktur tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah berkoordinasi dan menyampaikan usulan pembangunan kepada instansi yang tepat demi kemajuan bersama di Kutai Timur. (adv/Diskominfo Kutim)






















