Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan selektif sebelum membeli rumah dari pengembang swasta. Langkah preventif ini penting guna menghindari berbagai potensi masalah kepemilikan maupun fasilitas perumahan di masa mendatang.

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perkim Kutai Timur, B. Widarta. (Meika/ sgtk)

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perkim Kutai Timur, B. Widarta, menyarankan agar calon pembeli proaktif mencari informasi awal mengenai rekam jejak atau legalitas perumahan yang diincar. Warga dipersilakan untuk mendatangi atau berkoordinasi langsung dengan Dinas Perkim guna memastikan kondisi perumahan tersebut.

“Jadi masyarakat itu harus selektif. Kalau mau membeli rumah, bisa tanya ke Dinas Perkim terkait perumahan-perumahan yang ada,” ujar Widarta pada sangattaku.com.

Meski demikian, Widarta mengingatkan agar masyarakat memahami batasan kewenangan pemerintah daerah. Pihak Dinas Perkim memiliki kewenangan dalam meninjau perencanaan kawasan dan pemeriksaan site plan (rencana tapak) yang diajukan pengembang.

Kendati begitu, ada sejumlah hal krusial terkait transaksi jual-beli yang berada di luar ranah pengawasan instansinya, seperti masalah penerbitan sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan.

“Kalau untuk sertifikat dan sebagainya, itu bukan ranah kami,” tegasnya.

Melalui imbauan ini, Dinas Perkim berharap masyarakat tidak hanya tergiur oleh penawaran fisik bangunan atau lokasi strategis saja. Dengan mencari informasi yang akurat sejak dini, calon pembeli dapat meminimalisasi risiko dan melindungi diri dari praktik pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab. (adv/Diskominfo Kutim)

524Dibaca

Berita Terkait

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:09 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA