Bupati Kutai Timur Ajak ASN Menyalurkan Zakat Profesi demi Kesejahteraan Umat

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah mengeluarkan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mensejahterakan umat melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Timur. Dirinya meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menyalurkan zakat profesinya. Langkah ini diambil dengan tujuan agar harta yang mereka peroleh menjadi bersih dan berkah.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai awak media usai kegiatan. (*/ist)

“Para ASN diharapkan menyalurkan zakat profesinya melalui potongan yang difasilitasi oleh Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dikeluarkan, dengan menggunakan lembaran pernyataan. Sebelumnya, terdapat kendala dalam pelaksanaan potongan zakat di Bank Kaltim karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganggap bahwa pemotongan tersebut tidak diperbolehkan,” ungkap Ardiansyah usai membuka Rapat Koordinasi terkait pembahasan Peraturan Bupati nomor 52 tahun 2023 yang mengatur pedoman pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Meranti, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada hari Kamis (22/06/2023).

“Namun, setelah melakukan komunikasi, ternyata kata kunci adalah adanya pernyataan kesediaan untuk memotong zakat, sehingga prosesnya menjadi aman,” lanjut Ardiansyah memaparkan.

Ardiansyah, sebagai orang nomor satu di Kutai Timur, berharap melalui penyaluran zakat profesi ini, program Baznas dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Beliau menyampaikan kesaksian langsung atas upaya yang telah dilakukan oleh Baznas Kutai Timur dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam berbagai situasi, seperti bencana maupun membantu keluarga yang sedang mengalami kesulitan, Baznas Kutai Timur telah aktif dalam memberikan bantuan kepada mereka.

Baca Juga  Bupati Ardiansyah Sulaiman Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup II Tahun 2023, Saring Bibit Atlet Daerah

Dalam mengkalkulasikan potensi penerimaan zakat, Ardiansyah merujuk pada penerimaan gaji pokok seorang ASN sebesar Rp 4 juta. Jika dihitung dengan memotong 2,5 persen dari semua ASN yang beragama Islam, diperkirakan akan terkumpul dana zakat sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar dalam setahun. Jumlah tersebut bisa meningkat hingga mencapai Rp 12 miliar per tahun jika ditambah dengan insentif yang diterima oleh para ASN.

Ardiansyah menjelaskan bahwa dana yang terkumpul melalui zakat profesi ini tidak akan sepenuhnya digunakan untuk kegiatan Baznas. Sebagai gantinya, kegiatan Baznas akan didanai melalui hibah yang diberikan, seperti yang telah dilakukan untuk membiayai gaji para pegawainya.

Keputusan Bupati Kutai Timur ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran ASN terhadap tanggung jawab sosial dan memberikan kontribusi yang berkelanjutan untuk kesejahteraan umat secara keseluruhan. Partisipasi aktif semua pihak sangat diharapkan guna mendukung program ini demi tercapainya tujuan kesejahteraan sosial yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat Kutai Timur akan merasakan manfaat yang lebih besar dari program Baznas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan membantu mereka yang membutuhkan. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)

906Dibaca

Berita Terkait

Bupati Kutai Timur Resmi Lepas Peserta KNPI Running 2025
DPMD Kutai Timur Tekankan Audit Kinerja guna Maksimalkan Penyerapan Anggaran Desa
HET Beras Masih Flat se-Provinsi, Disperindag Kutim Mohonkan Penyesuaian di Tingkat Kabupaten
Kadis Perindag Kutim Optimistis Penyerapan Anggaran Capai 95 Persen di Akhir Tahun
Disperindag Kutim Siapkan Regulasi Pengendalian Toko Modern, Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen dan UMKM
Kepala Bidang Ekraf Dispar Kutim Dukung Pembentukan Dinas Khusus Ekonomi Kreatif
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:11 WITA

Bupati Kutai Timur Resmi Lepas Peserta KNPI Running 2025

Rabu, 12 November 2025 - 10:14 WITA

HET Beras Masih Flat se-Provinsi, Disperindag Kutim Mohonkan Penyesuaian di Tingkat Kabupaten

Selasa, 11 November 2025 - 16:09 WITA

Kadis Perindag Kutim Optimistis Penyerapan Anggaran Capai 95 Persen di Akhir Tahun

Selasa, 11 November 2025 - 15:27 WITA

Disperindag Kutim Siapkan Regulasi Pengendalian Toko Modern, Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen dan UMKM

Selasa, 11 November 2025 - 11:21 WITA

Kepala Bidang Ekraf Dispar Kutim Dukung Pembentukan Dinas Khusus Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Terdampak Efisiensi Anggaran, Festival magicland ke-2 2025 Tetap Meriah

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Buka Festival Magicland ke-2, Ardiansyah Sulaiman Dorong Penelitian Sejarah Daerah

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Bupati Kutai Timur Resmi Lepas Peserta KNPI Running 2025

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:11 WITA