Disdukcapil, Kemenag dan PA Sangatta Lakukan Kerjasama Permudah Pelayanan Dukcapil

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutim dan Pengadilan Agama (PA) Sangatta.

Kerjasama ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan maksimal kepada masyarakat, dibidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Perjanjian kerjasama ditanda tangani Kepala Kemenag Kutim H. Nasrun, Ketua Pengadilan Agama Sangatta H. Ahmad Asy Syafi’I dan Plt. Kepala Disdukcapil Kutim Hj. Sulastin, diruang Tempudau, Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutim, Jum’at (11/6/2021).

Prosesi penandatangan tersebut turut disaksikan langsung Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Kabupaten H Irawansyah, Asisten Ekobang Suroto dan Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kutim Yuriansyah.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”BACA JUGA” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]

Secara umum, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menyambut baik kolaborasi tersebut. Karena tujuannya untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Pemerintah pun hingga kini terus berupaya memaksimalkan pelayanan dukcapil, namun sayangnya, ternyata sampai sekarang masih banyak masyarakat yang menanggap sepele urusan kependudukan, seperti soal penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah, Akta Kelahiran dan lainnya.

Dalam kesempatan itu pula, Ardiansyah juga menegaskan, pernikahan harus dicatat secara formal dan jangan hanya menikah dan ijab kabul saja, karena akan ada persoalan yang muncul setelah itu, salah satunya yang pertama adalah ketika kelak anaknya ingin bersekolah, dan tidak punya dokumen dukcapil.

Maka dari itu, Ardiansyah meminta kepada Disdukcapil dan mitra kerjanya untuk memaksimalkan kerjasama ini, sehingga bisa menghapus kendala-kendala yang terjadi selama ini. Selain itu Ardiasnyah Sulaiman juga berharap, masyarakat bisa memahami bahwa administrasi kependudukan wajib didaftarkan dengan baik di Disdukcapil.

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA