Kutai Timur Dapat Program PTSL Selain Program Pemanfaatan TORA

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kutai Timur dapat Program PTSL selain program Pemanfaatan TORA. Menurut Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, hal tersebut sangat menarik. Disamping mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), disisi lain juga sudah ada program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kutim sendiri ada kurang lebih 10 ribu bidang tanah dan sudah diserahkan, diantaranya Sangatta Selatan dan Teluk Pandan,. Bagi masyarakat ini luar biasa, karena dengan sertifikat ini bisa disekolahkan atau sebagai modal dan sebagainya,” ucapnya pada awak media setelah mengikuti video conference (vidcon) bersama Mentri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) RI, Sofyan Djalil, di Ruang Meranti, Kamis (25/11/2021).

Vidcon selain diikuti oleh Pemkab Kutai Timur, juga diikuti oleh seluruh Kabupaten/ Kota di Kalimantan Timur. Untuk Kutai Timur sendiri, selain dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang didampingi Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, turut hadir pula Perwakilan BPN Kutim Fahmi Nashrullah, Asisten I Suko Buono, serta perwakilan unsur Forkopimda yang ada di Kutai Timur beserta undangan lain.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah ikuti program percepatan ptsl
Bupati Kutai Timur, Wakil Bupati Kutai Timur, Perwakilan BPN Kutim, Unsur Forkopimda besera undangan lain tengah mengikuti jalannya video conference bersama Mentri ATR/ BPN, Ruang Meranti (25/11/2021). (foto: rizal/ sangattaku.com)

Dalam vidcon terkait program percepatan PTSL tersebut, Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil secara virtual menyerahkan secara langsung sertifikat tanah rakyat Provinsi Kalimantan Timur. Adapaun sertifikat yang diserahkan, sebanyak 9.634 sertifikat.

Dianjutkan, kepada awak media Ardiansyah mengungkapkan, di Kutai Timur sendiri ada sekitar 5000 sertifikat tanah masyarakat yang belum diambil.Hal tersebut dikarenakan belum lengkapnya berkas-berkas, salah satunya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sebagaimana pesan dari pak Menteri tadi, berharap masyarakat pelan-pelan memiliki legalitas formal terhadap tempat tinggal melalui sertifikat lahan pemukiman atau rumah,” ujar Ardiansyah.

Disinggung terkait progres sertifikasi lahan aset daerah, Ardiansyah menyebutkan dirinya sudah menyampaikan kepada OPD terkait, agar berkoordinasi dengan pihak BPN. “Karena ini amanat dari pertemuan MCP beberapa waktu lalu dengan KPK, agar pemkab kutim segera melakukannya pensertifikatan lahan aset daerah, agar nanti tidak terjadi persoalan antara rakyat dan pemerintah” papar orang nomor satu di Kutai Timur tersebut.

Baca Juga  Menggunakan Skema MYC, Jalan Dari Desa Persiapan Jabdan, Dusun Long Bau Hingga Desa Wanasari Akan Segera Ditingkatkan

Pada kesempatan yang sama, Ketua penyerahan sertifikat lahan dari BPN Fahmi Nashrullah menyampaikan secara teknis terkait program percepatan PTSL yang baru saja berlangsung.

“Target program PTSL untuk tahun 2021 mempunyai total 19.000 bidang, dan dari 19.000 bidang yang telah diukur, sejumlah 9,634 layak menjadi sertifikat,” jelasnya.

Fahmi mengungkapkan, untuk sisanya masih terjadi kekurangan berkas dari masyarakat. Selain itu pula masih terdapat sedikit permasalahan, sehingga akan menunggu sampai berkasnya lengkap. Jika sudah lengkap, maka tahun berikutnya bisa dilanjutkan menjadi sertifikat.(/adv/bl)

1.6kDibaca

Berita Terkait

Jalan Non-Status Jadi Perhatian PUPR Kutai Timur dalam Persiapan Bus Perintis
Data Atlet Kutim Harus Lengkap, Akurat dan Terbarui
Wakil Bupati Mahyunadi Dorong Penambahan Kader Bela Negara hingga Kecamatan
Tiga Korporasi Buka Akses Jalan Hauling untuk Bus Perintis di Kutai Timur
Pemkab Kutim Siapkan Operasional Bus Perintis Samarinda–Muara Bengkal
Bandara Uyang Lahai Masih Aset Pemkab Kutai Timur, Pengembangan Infrastruktur Libatkan Perusahaan Swasta
Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027
Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:54 WITA

Jalan Non-Status Jadi Perhatian PUPR Kutai Timur dalam Persiapan Bus Perintis

Selasa, 22 September 2026 - 08:13 WITA

Data Atlet Kutim Harus Lengkap, Akurat dan Terbarui

Senin, 21 September 2026 - 16:59 WITA

Wakil Bupati Mahyunadi Dorong Penambahan Kader Bela Negara hingga Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 15:18 WITA

Tiga Korporasi Buka Akses Jalan Hauling untuk Bus Perintis di Kutai Timur

Senin, 21 September 2026 - 14:36 WITA

Pemkab Kutim Siapkan Operasional Bus Perintis Samarinda–Muara Bengkal

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Mahyunadi Dorong Digitalisasi untuk Jaring Bibit Atlet hingga Kecamatan

Selasa, 22 Sep 2026 - 12:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Jalan Non-Status Jadi Perhatian PUPR Kutai Timur dalam Persiapan Bus Perintis

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:54 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Mahyunadi: Pembinaan Olahraga di Kutim Harus Berbasis Data

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:45 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dispora Kutai Timur Soroti Pemantauan Cabor yang Belum Optimal

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:07 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Data Atlet Kutim Harus Lengkap, Akurat dan Terbarui

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:13 WITA