Kutai Timur Dapat Program PTSL Selain Program Pemanfaatan TORA

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kutai Timur dapat Program PTSL selain program Pemanfaatan TORA. Menurut Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, hal tersebut sangat menarik. Disamping mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), disisi lain juga sudah ada program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kutim sendiri ada kurang lebih 10 ribu bidang tanah dan sudah diserahkan, diantaranya Sangatta Selatan dan Teluk Pandan,. Bagi masyarakat ini luar biasa, karena dengan sertifikat ini bisa disekolahkan atau sebagai modal dan sebagainya,” ucapnya pada awak media setelah mengikuti video conference (vidcon) bersama Mentri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) RI, Sofyan Djalil, di Ruang Meranti, Kamis (25/11/2021).

Vidcon selain diikuti oleh Pemkab Kutai Timur, juga diikuti oleh seluruh Kabupaten/ Kota di Kalimantan Timur. Untuk Kutai Timur sendiri, selain dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang didampingi Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, turut hadir pula Perwakilan BPN Kutim Fahmi Nashrullah, Asisten I Suko Buono, serta perwakilan unsur Forkopimda yang ada di Kutai Timur beserta undangan lain.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah ikuti program percepatan ptsl
Bupati Kutai Timur, Wakil Bupati Kutai Timur, Perwakilan BPN Kutim, Unsur Forkopimda besera undangan lain tengah mengikuti jalannya video conference bersama Mentri ATR/ BPN, Ruang Meranti (25/11/2021). (foto: rizal/ sangattaku.com)

Dalam vidcon terkait program percepatan PTSL tersebut, Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil secara virtual menyerahkan secara langsung sertifikat tanah rakyat Provinsi Kalimantan Timur. Adapaun sertifikat yang diserahkan, sebanyak 9.634 sertifikat.

Dianjutkan, kepada awak media Ardiansyah mengungkapkan, di Kutai Timur sendiri ada sekitar 5000 sertifikat tanah masyarakat yang belum diambil.Hal tersebut dikarenakan belum lengkapnya berkas-berkas, salah satunya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sebagaimana pesan dari pak Menteri tadi, berharap masyarakat pelan-pelan memiliki legalitas formal terhadap tempat tinggal melalui sertifikat lahan pemukiman atau rumah,” ujar Ardiansyah.

Disinggung terkait progres sertifikasi lahan aset daerah, Ardiansyah menyebutkan dirinya sudah menyampaikan kepada OPD terkait, agar berkoordinasi dengan pihak BPN. “Karena ini amanat dari pertemuan MCP beberapa waktu lalu dengan KPK, agar pemkab kutim segera melakukannya pensertifikatan lahan aset daerah, agar nanti tidak terjadi persoalan antara rakyat dan pemerintah” papar orang nomor satu di Kutai Timur tersebut.

Baca Juga  Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Pada kesempatan yang sama, Ketua penyerahan sertifikat lahan dari BPN Fahmi Nashrullah menyampaikan secara teknis terkait program percepatan PTSL yang baru saja berlangsung.

“Target program PTSL untuk tahun 2021 mempunyai total 19.000 bidang, dan dari 19.000 bidang yang telah diukur, sejumlah 9,634 layak menjadi sertifikat,” jelasnya.

Fahmi mengungkapkan, untuk sisanya masih terjadi kekurangan berkas dari masyarakat. Selain itu pula masih terdapat sedikit permasalahan, sehingga akan menunggu sampai berkasnya lengkap. Jika sudah lengkap, maka tahun berikutnya bisa dilanjutkan menjadi sertifikat.(/adv/bl)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru