Perda HIV/AIDS dalam Proses Pembahasan DPRD Kutim, Ramadhani Tekankan Urgensi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) menganggap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang HIV/AIDS sebagai langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah tersebut. Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, menyatakan bahwa Perda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kutim.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi PPP, Ramadhani. (bollem/sgtu)

“Penyebaran penyakit HIV itu sangat cepat, signifikan, dan tidak disadari, jadi dengan dibentuknya perda ini tentang HIV/AIDS bisa membuka kesadaran masyarakat akan bahayanya penyakit ini,” ungkap Ramadhani.

Raperda HIV/AIDS merupakan hasil aspirasi Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPAI), dan secara garis besar, DPRD mendukung usulan tersebut. Ramadhani menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini adalah langkah kongkret untuk mengatasi masalah penyebaran HIV di tengah masyarakat yang menjadi perhatian serius.

“Masyarakat kita mengkhawatirkan soal itu, memang tempat-tempat prostitusi yang lain sudah ditutup, tapi kita tidak tahu yang di jalan dan di hotel-hotel kan?” tambahnya.

Ramadhani juga menyampaikan kekhawatiran terkait peran media sosial dalam penyebaran HIV/AIDS. Menurutnya, aplikasi dan platform media sosial dapat menjadi wadah untuk pertemuan orang yang terinfeksi, sehingga mempercepat penyebaran penyakit.

“Aplikasi-aplikasi dan sebagainya itu bisa membuat mereka yang terinfeksi saling bertemu hingga menyebarkan ke lingkungannya juga,” ujar Ramadhani.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa Raperda saat ini sedang dalam tahap pembahasan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam tahun ini.

“Kami usahakan tahun ini selesai semua agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Ramadhani juga meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran HIV. Ini termasuk memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta menertibkan orang-orang yang terinfeksi dengan cara memulangkan mereka ke daerah asal. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA