Perda HIV/AIDS dalam Proses Pembahasan DPRD Kutim, Ramadhani Tekankan Urgensi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) menganggap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang HIV/AIDS sebagai langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah tersebut. Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, menyatakan bahwa Perda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kutim.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi PPP, Ramadhani. (bollem/sgtu)

“Penyebaran penyakit HIV itu sangat cepat, signifikan, dan tidak disadari, jadi dengan dibentuknya perda ini tentang HIV/AIDS bisa membuka kesadaran masyarakat akan bahayanya penyakit ini,” ungkap Ramadhani.

Raperda HIV/AIDS merupakan hasil aspirasi Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPAI), dan secara garis besar, DPRD mendukung usulan tersebut. Ramadhani menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini adalah langkah kongkret untuk mengatasi masalah penyebaran HIV di tengah masyarakat yang menjadi perhatian serius.

“Masyarakat kita mengkhawatirkan soal itu, memang tempat-tempat prostitusi yang lain sudah ditutup, tapi kita tidak tahu yang di jalan dan di hotel-hotel kan?” tambahnya.

Ramadhani juga menyampaikan kekhawatiran terkait peran media sosial dalam penyebaran HIV/AIDS. Menurutnya, aplikasi dan platform media sosial dapat menjadi wadah untuk pertemuan orang yang terinfeksi, sehingga mempercepat penyebaran penyakit.

“Aplikasi-aplikasi dan sebagainya itu bisa membuat mereka yang terinfeksi saling bertemu hingga menyebarkan ke lingkungannya juga,” ujar Ramadhani.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa Raperda saat ini sedang dalam tahap pembahasan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam tahun ini.

“Kami usahakan tahun ini selesai semua agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Ramadhani juga meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran HIV. Ini termasuk memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta menertibkan orang-orang yang terinfeksi dengan cara memulangkan mereka ke daerah asal. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan
Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan
Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November
Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan
DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN
Wisata Sawah Teluk Pandan Mulai Dorong Aktivitas Ekonomi Warga
Desa Teluk Pandan Kembangkan Beras Hitam sebagai Produk Unggulan Baru
Apresiasi Kepala DPPKB, Sudirman Latif Nilai Pola Kepemimpinan Kolaboratif Jadi Terobosan Strategis Atasi Stunting di Kutai Timur

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:01 WITA

Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Jumat, 28 November 2025 - 21:16 WITA

Fokus Kaderisasi dan Ekonomi Mandiri, HMI Pastikan Peran Aktif di Ekosistem Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:41 WITA

Didorong Dispora Kutim, HMI Integrasi Penuh ke KNPI Per Akhir November

Jumat, 28 November 2025 - 20:14 WITA

Laboratorium Kader, Dispora Dorong KNPI Aktif Bina Merata Seluruh Organisasi Kepemudaan

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WITA

DPMDes Kutim Siapkan Tiga Program Kerjasama Desa 2026, Optimalkan Pendanaan Non-APBN

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Tutup Festival Ekraf 2025, Dispar Kutim Dorong Pelaku Kreatif Naik Kelas

Minggu, 30 Nov 2025 - 08:43 WITA