Perda HIV/AIDS dalam Proses Pembahasan DPRD Kutim, Ramadhani Tekankan Urgensi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) menganggap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang HIV/AIDS sebagai langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah tersebut. Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, menyatakan bahwa Perda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kutim.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi PPP, Ramadhani. (bollem/sgtu)

“Penyebaran penyakit HIV itu sangat cepat, signifikan, dan tidak disadari, jadi dengan dibentuknya perda ini tentang HIV/AIDS bisa membuka kesadaran masyarakat akan bahayanya penyakit ini,” ungkap Ramadhani.

Raperda HIV/AIDS merupakan hasil aspirasi Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPAI), dan secara garis besar, DPRD mendukung usulan tersebut. Ramadhani menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini adalah langkah kongkret untuk mengatasi masalah penyebaran HIV di tengah masyarakat yang menjadi perhatian serius.

“Masyarakat kita mengkhawatirkan soal itu, memang tempat-tempat prostitusi yang lain sudah ditutup, tapi kita tidak tahu yang di jalan dan di hotel-hotel kan?” tambahnya.

Ramadhani juga menyampaikan kekhawatiran terkait peran media sosial dalam penyebaran HIV/AIDS. Menurutnya, aplikasi dan platform media sosial dapat menjadi wadah untuk pertemuan orang yang terinfeksi, sehingga mempercepat penyebaran penyakit.

“Aplikasi-aplikasi dan sebagainya itu bisa membuat mereka yang terinfeksi saling bertemu hingga menyebarkan ke lingkungannya juga,” ujar Ramadhani.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa Raperda saat ini sedang dalam tahap pembahasan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam tahun ini.

“Kami usahakan tahun ini selesai semua agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Ramadhani juga meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran HIV. Ini termasuk memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta menertibkan orang-orang yang terinfeksi dengan cara memulangkan mereka ke daerah asal. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Berita Terbaru