Sangattaku

Dengan Upah 50 ribu, remaja nekat selundupkan sabu ke Lapas

TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara kini tengah mengembangkan penyelidikan atas kasus penyelundupan jenis ke Lapas Tenggarong, yang diduga dilakukan oleh seorang remaja 17 tahun, yang masih duduk di bangku SMA. Dari pengembangan penyidikan diketahui bahwa, tersangka menyelundupkan - ke Lapas II Tenggarong, dengan upah 50ribu rupiah per sekali pengiriman.

Menurut penuturan Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting, saat kejadian, Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 14.00 WITA, tersangka datang ke Lapas bersama dengan seorang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran. Tersangka diamankan oleh 2 orang petugas Lapas saat itu, dan kemudian dibawa masuk ke dalam areal Lapas.

Baca Juga  Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutim Gagalkan Transaksi Narkoba