Kasat Reskoba Polres Kukar, Ipda Encek Indrayani menuturkan, agar tidak mudah diketahui, tersangka memasukkan 4 poket sabu-sabu ke dalam bakso yang telah dibelahnya dan kemudian direkatkannya kembali. Selain kini mengejar rekan tersangka yang sempat kabur, lanjut Encek, pihaknya juga telah berhasil mengantongi nama pemesan sabu-sabu tersebut, yaitu seorang yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas, dan diketahui pula, pemilik sabu tersebut berinisial IQ, dan dari hasil tes urine, terungkap pula bahwa tersangka, positif menggunakan sabu-sabu.