SANGATTAKU – Aksi Unjuk Rasa Karyawan PT. TRUST Site Indominco Mandiri (IMM) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (DPC FSPKEP), Senin (11/01//2021) belum menemukan titik temu (deadlock).
Dalam aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Erwin selaku koordinasi lapangan, para pengunjuk rasa meminta kepada PT.Trust agar Karyawan Kontrak yang menolak di Mutasi dibayarkan sisa kontraknya, dan tidak dianggap mengundurkan diri. Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan, agar tidak membedakan pesangon antara Karyawan Permanen dengan Karyawan Kontrak.
Para pengunjuk rasa yang sekira sejak pukul 07.00 WITA telah mendatangi halaman depan PT.Indominco Mandiri Km 10 Bontang – Samarinda Kec.Teluk Pandan itupun, akhirnya dipersilahkan masuk perwakilannya oleh pihak Manajemen PT. TRUST ke ruang rapat PT. Indominco Mandiri guna dilakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, Erwin, mewakili para pengunjuk rasa mengutarakan, bahwa kedatangan mereka adalah untuk meminta keadilan terhadap Manajemen PT.TRUST. “Kami mengharapkan dari pihak Manajemen bisa memberikan jawaban yang tepat atas apa tuntutan kami, dan kami mengharapkan pada hari ini ada kesepakatan yang sama-sama menguntungkan,” jelasnya.

Pihak Manajemen PT. TRUST mengatakan, pihaknya hanya bisa mengacu peraturan yang sudah ada di Manejemen Perusahaan, karena itu, semua keputusan adalah kewenangan perusahaan. Dilanjutkan, pihak Manajemen PT. TRUST mengharapkan, permasalahan ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Dikarenakan hal ini menyangkut Industrial, maka Pihak Manajemen PT. TRUST mengajak perwakilan pengunjuk rasa untuk melakukan mediasi tingkat lanjut ke Disnaker Trans Kab.Kutim. Pihak Manajemen PT.TRUST pun mengatakan, perusahaan akan memfasilitasi sarana transportasi bagi 6 orang yang akan wewakili.
Disepakati, kedua belah pihak pun menuangkan hal tersebut di berita acara kesepakan bersama. Disebutkan pula, hasil anjuran Disnaker Trans Kab.Kutim pada mediasi selanjutnya yang telah dijadwalkan Rabu (13/01/2021) mendatang, sepakat dan Wajib untuk dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
Massa yang dari awal aksi kondusif, meninggalkan tempat aksi sekira pukul 11..45 WITA setelah proses mediasi berakhir. Selain perwakilan Karyawan pengunjuk rasa dan pihak Manajemen PT. TRUST, kegiatan mediasi tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolsubsektor Teluk Pandan, Ipda Suyamto, Kanit III Sat Intelkam Polres Kutim, Ipda Bambang Eko, S.H., dan Kanit Pulbaket Polsek Sangatta Utara, Aipda Risman. Hadir pula, Hasto Pranowo, External Head PT Indominco yang juga didampingi Yulianus S (External Head PT Indominco).