SANGATTAKU – Operasi Yustisi sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (prokes) dalam rangka upaya penekanan angka Covid-19 di Kutai Timur oleh petugas gabungan dari Polres Kutai Timur, Kodim 0909 Sangatta serta Satpol PP Kutim hampir setiap hari dilakukan.
Kendati demikian, masih saja banyak masyarakat yang mengabaikan prokes dalam beraktifitas sehari-hari, khususnya aktifitas di tempat umum.
Lihat saja, beberapa pengunjung STQ (ex. Taman Bersemi) Sangatta Utara contohnya. Tiga pemuda, dikenakan sanksi sosial berupa push up oleh petugas, dikarenakan lalai tidak menerapkan prokes, dalam hal ini, mengenakan masker saat berada di tempat umum (31/03/2021).
Para pelanggar tersebut kemudian diharuskan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan mereka, setelah sebelumya didata dan dibagikan masker oleh petugas. (*/bl)