Sangattaku

Tidak Main-main, Polres Kutim Berhasil Amankan 4Kg Sabu

SANGATTAKU – Peredaran Narkoba di wilayah , khususnya jenis memang tidak bisa dianggap remeh. Polres Kutai Timur, dibawah kepemimpinan Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, yang memang telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur, juga tak bisa dianggap sekedar main-main.

Hari ini, Senin (30/08/2021) kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tidak main-main, sebanyak kurang lebih 4Kg sabu berhasil digagal edarkan dan diamankan oleh Sat Resnarkoba dalam sebuah di salah satu penginapan di Kecamatan .

AKBP Welly Djatmoko saat dikonfirmasi terkait tersebut, menyampaikan bahwa penggerebekan gembong narkotika jenis sabu tersebut dilakukan oleh personil Sat Resnarkoba Polres , atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

pagi ini sekira pukul 06.00 Wita, dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4Kg tersebut berasal dari Tarakan,” ucap Kapolres, Senin (30/08/2021).

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4kg yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Kutim dari tangan pelaku. (30/08/2021)

Menambahkan Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku.

Selain itu, imbuhnya, personil Sat Resnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.

Baca Juga  SATGAS COVID-19 Kutim Gelar Apel Gabungan, Plt. Bupati Tekankan Kembali Penerapan Prokes

“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini,” tutupnya.