SANGATTAKU – Peredaran Narkoba di wilayah Kutai Timur, khususnya jenis sabu memang tidak bisa dianggap remeh. Polres Kutai Timur, dibawah kepemimpinan Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, yang memang telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur, juga tak bisa dianggap sekedar main-main.
Hari ini, Senin (30/08/2021) Polres Kutai Timur kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tidak main-main, sebanyak kurang lebih 4Kg sabu berhasil digagal edarkan dan diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kutim dalam sebuah penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Muara Wahau.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, menyampaikan bahwa penggerebekan gembong narkotika jenis sabu tersebut dilakukan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Kutim, atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
“Penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita, dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4Kg tersebut berasal dari Tarakan,” ucap Kapolres, Senin (30/08/2021).
Menambahkan Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]
Selain itu, imbuhnya, personil Sat Resnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.
“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini,” tutupnya.