Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan Hari Ini Sah Menjadi Perda

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU.COM – Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan hari ini sah menjadi Perda. Masalah pengangguran memang telah menjadi salah satu momok di Kabupaten yang kaya akan sumber daya alam ini. Menurut data Badan Pusat Statistik (Kutim), pada tahun 2020 sebanyak 10.410 orang dari total 257.603 jiwa penduduk Timur, belum memiliki pekerjaan.

Hal tersebut terasa miris, mengingat banyaknya jumlah perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini. Atas dasar hal tersebutlah, lebih kurang setahun lalu, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Digawangi basti Sanggalangi sebagai Ketua, Raperda Ketenagakerjaan pun dibentuk guna mengawal prosesnya. Sebelum disahkan menjadi perda, raperda ini harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja. Kendati demikian, pada saat bersamaan harus dapat mewujudakan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan Hari Ini Sah Menjadi Perda
Penandatanganan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi Perda oleh Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur (06/06/2022). (foto: /Istimewa)

Hari ini, Senin (06/06/2022), di depan Wakil , Bulang dan unsur Pimpinan serta 27 Anggota DPRD juga peserta paripurna lain, raperda inisiatif tersebut sah menjadi Perda setelah Bupati Kutai Timur, bersama Ketua DPRD Kutai Timur, Joni melakukan penandatanganan bersama di Ruang Rapat Utama DPRD Kutai Timur.

Penyusunan Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan, Untuk Lindungi Tenaga Kerja

yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan,” terang Basti Sanggalangi kala menyampaikan laporannya sesaat sebelum prosesi penandatanganan raperda tersebut.

“Tentunya membuka peluang yang cukup besar bagi penempatan tenaga kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi,“ jelasnya pula.

Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan Hari Ini Sah Menjadi Perda
Ketua Pansus Raperda Inisiatif Penyelenggara Ketenagakerjaan, Basti Sanggalangi, kala menyampaikan laporan sesaat sebelum penandatanganan raperda (06/06/2022). (foto: /Istimewa)

menambahkan, pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan hal tersebut dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja. Dan tentunya pula untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata baik materil maupun spiritual.

Baca Juga  Terpilih Secara Aklamasi, Abdal Nanang Sampaikan Visi Misi Adat Besar Kutai Timur Kedepan

Pada prinsipnya, kata Basti, penyusunan Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan ini  dalam rangka melindungi tenaga kerja daerah, pemangku kepentingan serta pelaku usaha dan masyarakat.

Selain , dalam paripurna ini telah mensahkan perda lain, yaitu tentang pembentukan 11 desa di Kutai Timur. Adapun 11 Desa tersebut adalah Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan dan Desa Miau Baru Utara.(*/bl)

Berita Terkait

Paripurna Ke 8, DPRD Kutai Timur Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022
Jelang Arus Mudik, Jalan Poros Sangatta – Simpang Perdau Mulus
Jelang Lebaran Loket Pembayaran Air Bersih Perumda Tirta Tuah Benua Kutim Ditutup
Reses di Tiga Kecamatan, Kidang Komitmen Kawal dan Realisasikan
Greco Roman, Kokohkan Kutai Timur di Peringkat Dua Perolehan Medali Emas
Serahkan Bantuan Ke RT 037 Teluk Lingga, Kasmidi Sekaligus Tinjau Progres Pembangunan Masji Nurul Falah
Survey KPK, Intregritas Kutai Timur Paling Rentan di Skor Terendah
Reses di Rantau Makmur, Fasum Masih Menjadi Usulan Utama

Berita Terkait

Senin, 22 Mei 2023 - 17:17 WITA

Peringati Harkitnas ke 115, Pemkab Kutim Gelar Upacara

Senin, 22 Mei 2023 - 17:17 WITA

Amanat Harkitnas ke 115, Bupati Akui Beri Semangat Baru Bangun Kutai Timur

Sabtu, 20 Mei 2023 - 17:23 WITA

Sigap Tanggapi Keluhan Warga, Pemkab Kutim melalui Dinas PUPR Kutai Timur Perbaiki Sejumlah Titik Jalan Rusak di APT Pranoto

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:21 WITA

Lucky Anima Akan Meriahkan Roadshow Bazar UMKM Garapan Diskop UKM

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:52 WITA

Bersama Dinas PUPR dan UPTD Kebersihan Kutai Timur, Camat Sangatta Utara Bergerak Lakukan Penanganan Awal Banjir

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:30 WITA

Banjir di Jalan Dayung, Dinas PUPR Kutai Timur Kerahkan Alat Berat Normalisasi Drainase

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:35 WITA

Bupati Katakan, Rekomendasi Dewan Wajib Dilaksanakan

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:48 WITA

Diminta Secara Khusus, Heriansyah Masdar Siap Berlaga di Pileg 2024

Berita Terbaru

Ketua Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT), Raymond Chouda. (bl/sangattaku.com)

TNI-POLRI

Ketua AJKT : Bak Pisau Bermata Dua, Jurnalis Harus Objektif

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:02 WITA

Peringati Harkitnas ke 115, Pemkab Kutim Gelar Upacara

Video

Peringati Harkitnas ke 115, Pemkab Kutim Gelar Upacara

Senin, 22 Mei 2023 - 17:17 WITA