Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan Hari Ini Sah Menjadi Perda

Senin, 6 Juni 2022 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU.COM – Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan hari ini sah menjadi Perda. Masalah pengangguran memang telah menjadi salah satu momok di Kabupaten yang kaya akan sumber daya alam ini. Menurut data Badan Pusat Statistik Timur (), pada tahun 2020 sebanyak 10.410 orang dari total 257.603 jiwa penduduk , belum memiliki pekerjaan.

Hal tersebut terasa miris, mengingat banyaknya jumlah perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini. Atas dasar hal tersebutlah, lebih kurang setahun lalu, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Digawangi basti Sanggalangi sebagai Ketua, Pansus Raperda Ketenagakerjaan pun dibentuk guna mengawal prosesnya. Sebelum disahkan menjadi perda, raperda ini harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja. Kendati demikian, pada saat bersamaan harus dapat mewujudakan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha di daerah.

Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan Hari Ini Sah Menjadi Perda
Penandatanganan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi Perda oleh Bupati dan (06/06/2022). (foto: /Istimewa)

Hari ini, Senin (06/06/2022), di depan Wakil , dan unsur Pimpinan serta 27 Anggota DPRD juga peserta paripurna lain, raperda inisiatif tersebut sah menjadi Perda setelah Bupati Kutai Timur, bersama Ketua DPRD Kutai Timur, Joni melakukan penandatanganan bersama di Ruang Rapat Utama DPRD Kutai Timur.

Penyusunan Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan, Untuk Lindungi Tenaga Kerja

yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan,” terang Basti Sanggalangi kala menyampaikan laporannya sesaat sebelum prosesi penandatanganan raperda tersebut.

“Tentunya membuka peluang yang cukup besar bagi penempatan tenaga kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi,“ jelasnya pula.

Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan Hari Ini Sah Menjadi Perda
Ketua Pansus Raperda Inisiatif Penyelenggara Ketenagakerjaan, Basti Sanggalangi, kala menyampaikan laporan sesaat sebelum penandatanganan raperda (06/06/2022). (foto: /Istimewa)

Basti Sanggalani menambahkan, pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan hal tersebut dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja. Dan tentunya pula untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata baik materil maupun spiritual.

Baca Juga  Dari Samarinda, FBB Kalimantan Gandeng AJKT Salurkan Bantuan Korban Banjir Sangatta

Pada prinsipnya, kata Basti, penyusunan Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan ini  dalam rangka melindungi tenaga kerja daerah, pemangku kepentingan serta pelaku usaha dan masyarakat.

Selain , dalam paripurna ini telah mensahkan perda lain, yaitu tentang pembentukan 11 desa di Kutai Timur. Adapun 11 Desa tersebut adalah Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan dan Desa Miau Baru Utara.(*/bl)

26Dibaca

Berita Terkait

Roadshow PT Bintang Kutai Motor di Kutai Timur, Sarana Sosialisasi dan Uji Coba
Penjurian FLS2N Kutai Timur Dilaksanakan Secara Daring, Imbas Covid-19
Jelang Arus Mudik, Jalan Poros Sangatta – Simpang Perdau Mulus
Jelang Lebaran Loket Pembayaran Air Bersih Perumda Tirta Tuah Benua Kutim Ditutup
Reses di Tiga Kecamatan, Kidang Komitmen Kawal dan Realisasikan
Greco Roman, Kokohkan Kutai Timur di Peringkat Dua Perolehan Medali Emas
Survey KPK, Intregritas Kutai Timur Paling Rentan di Skor Terendah
Reses di Rantau Makmur, Fasum Masih Menjadi Usulan Utama

Berita Terkait

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:04 WITA

Penuh Khidmat, Penurunan Bendera Merah Putih Sempurnakan Peringatan HUT RI di Kutai Timur

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:02 WITA

Bupati Kutim Hadiri Acara Kerja Tahunan Suku Karo Kutim-Bontang, Merajut Kebersamaan dalam Kekayaan Budaya

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:31 WITA

Kepemimpinan dan Dedikasi, AKP Isnan Fatah Ma’ruf Sukses Pimpin Upacara HUT ke-78 RI

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:50 WITA

Penganugerahan Satyalencana Karya Satya kepada 441 ASN Kutai Timur, Penghargaan Terhadap Pengabdian Setia

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:39 WITA

Generasi Penerus Kemerdekaan, Ardiansyah Sulaiman Lantik 40 Anggota Paskibraka Kutai Timur

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:59 WITA

Bupati Kutai Timur Resmikan Rumah Adat Kutai di Tepian Langsat, Persembahan DSN Group

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:29 WITA

Pelantikan 9 BPD di Kecamatan Bengalon, Langkah Awal Menuju Pembangunan Sinergis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:02 WITA

Tanggapi Isu Pembatalan Pemenang Tender PT PNA Secara Sepihak, Muhir Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, terima kasih.