30 Pelaku Usaha Mikro di Kutim Ikuti Bimtek Sertifikat Halal Bagi Produk UKM

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – 30 Pelaku Usaha Mikro di Kutim ikuti Bimtek Sertifikat Halal Bagi Produk UKM. Sebanyak  30 peserta Pelaku Usaha Mikro dari Kecamatan Bengalon, Kaubun, Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Kaliorang, Sangkulirang dan Sangatta Utara mengikuti Bimtek Sertifikat Halal Bagi Produk UKM yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur.

Bimtek yang dilaksanakan pada Rabu 26 Oktober 2022 di Teras Belad Sangatta, bertujuan untuk mendorong pengembangan usaha, serta untuk meningkatkan pemahaman dan juga untuk menjaga kualitas produk UKM.

Selain itu, dengan Bimtek ini, diharapkan kepada Pelaku UKM dapat memahami alur dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat halal produk, dan dapat memperluas jangkauan pasar.

Hadir sebagai narasumber, Drh. H. Sumarsongko dan Prof. Dr. Mukhamad Nurhadi, M.Si dari LPPOM MUI Samarinda.

Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kutim Wenadianto menyampaikan, bahwa sertifikasi halal menjadi wajib (mandatory) sejak berlakunya UU No. 33 tahun 2014 tentang jaminan halal. Dikatakannya juga, Pemkab Kutim akan terus mendorong sertifikasi halal bagi produk UKM, agar produk semakin dipercaya.

30 Pelaku Usaha Mikro di Kutim Ikuti Bimtek Sertifikat Halal Bagi Produk UKM
Plt. Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur, Wenadianto saat memberikan sambutan.(foto:/istimewa)

Tidak hanya itu, sertifikasi halal juga dapat memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, sehingga menjadi nilai tambah bagi suatu produk dari Pelaku Usaha.

“Setiap produk makanan maupun minuman UKM wajib memiliki sertifikasi halal agar meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta dapat meningkatkan daya saing,” ujarnya dalam sambutannya.

Dirinya juga berpesan agar para peserta mengikuti semua arahan dari fasilitator MUI dan BPJPH agar mempermudah dalam proses sertifikasi halal.

“Saya berpesan kepada para peserta manut dan nurut mengikuti semua arahan dari fasilitator MUI dan BPJPH agar proses sertifikasi halalnya bisa berjalan lancar dan segera terbit,” pintanya.

Baca Juga  Hasil Rapat Evaluasi Ke-10 PPKM Level 4, Penyekatan Dalam Kota Ditiadakan

“Karena disini, para peserta bisa praktek langsung untuk belajar mempersiapkan dokumen yang akan digunakan dalam persyaratan mengikuti sertifikasi halal,” pungkas Wenadianto.(*/yr)

541Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA